BerandaHabar BanjarbaruBanjarbaru Kembali Sabet Penghargaan...

Banjarbaru Kembali Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Terbaru

Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil menyabet penghargaan Wahana Tata Nugraha(WTN)2019 dari Kementerian Perhubungan. Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (15/9/2019) diterima oleh Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani.

Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Kota/Kabupaten berkewajiban untuk selalu meningkatkan kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan baik pada aspek administrasi, teknis dan operasional maupun aspek kebijakan kepala daerah dalam pembangunan transportasi perkotaan.

Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyatakan bangga atas pencapaian Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru yang berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha 2019. Dirinya pun berterima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam bidang transportasi di Kota Banjarbaru.

Semoga penghargaan ini dapat menambah motivasi semua jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banjarbaru dan berupaya dalam memperbaiki kekurangan agar semakin baik lagi kedepannya,

~Nadjmi Adhani

Nadjmi Adhani menambahkan, penghargaan WTN 2019 ini merupakan prestasi tingkat nasional yang membanggakan dan telah berhasil diraih Kota Banjarbaru untuk yang ketiga kalinya.

“ Ini adalah yang ketiga kalinya Pemko Banjarbaru meraih WTN, yaitu tahun 2015, 2016 dan tahun 2019. Sedangkan tahun 2017 dan 2018 format penilaiannya diubah menjadi dua tahunan,” ucapnya.

Penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui lima bidang.

Adapun lima bidang yang dinilai itu adalah bidang lalu lintas (bobot nilai 20 persen), bidang angkutan umum (15 persen), bidang sarana transportasi darat (25 persen), bidang prasarana transportasi darat (15 persen) dan bidang umum (25 persen).

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka