BerandaHabar BanjarPolsek Martapura Berhasil Amankan...

Polsek Martapura Berhasil Amankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Terbaru

Banjar – Polsek Martapura berhasil meringkus 3 pelaku pencurian dengan pemberatan di Jl. Menteri Empat Gg Aman Rt. 012 Rw. 006 Kel. Sungai Paring Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Minggu (4/2/24) pukul 05.00 Wita.

Korban bernama Madnor (47) yang tinggal di alamat tersebut melaporkan ke Polsek Martapura bahwa tokonya telah dibongkar oleh pelaku.

Tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Martapura adalah:

  1. An. YS (20 tahun) – Alamat: Jl. Melati Desa Pandak Daun Kec. Karang Intan Kab. Banjar.
  2. An. MNP (19 tahun) – Alamat: Desa Sumber Mulya Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
  3. An. ANA (19 tahun) – Alamat: Jl. Candra Kirana Komp. Berkat Mulia Residence Desa Labuan Tabu Kec. Martapura Kab. Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan, adapun barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku yakni, Handpone dan uang tunai serta barang lainnya.

“Barang yang hilang meliputi 1 buah Handphone merk vivo, rokok berbagai merk, uang tunai sebesar 2 juta rupiah, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah tas selempang warna hijau, dan 1 buah charger handphone warna putih,” ungkapnya.

Lanjut Suwarji, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- sehingga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.

Setelah anggota piket Polsek Martapura mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Dari hasil laporan warga tentang mobil Honda Jazz warna putih yang mencurigakan di Taman Lansia, dan kemudian berhasil mengamankan YS yang kemudian YS mengakui penggunaan mobil tersebut untuk melakukan pencurian bersama temannya.

Sementara itu, Kapolsek Martapura AKP Mardiyono menjelaskan, Anggota piket berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan tugu adipura Sungai Paring.

“Ada pun barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1 (satu) buah kotak handphone dan 1 (satu) buah obeng belah, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Unit Reskrim Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, penangkapan ini juga merupakan hasil dari kerjasama pihaknya dengan masyarakat.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Martapura,” pungkasnya.

Penulis : Yanti

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka