BerandaHabar BanjarPemkab Banjar Lakukan Pembinaan...

Pemkab Banjar Lakukan Pembinaan Tata Kelola ASN

Terbaru

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang Undangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023. UU tersebut mencakup penguatan sistem merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK serta digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi.

Hal tersebut diutarakan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Rabu (7/2/2024) pagi.

Dikatakannya dalam UU ini, sistem merit merupakan penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritrokrasi. Selain itu juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi ASN di Indonesia.

31a7edee ef6d 45eb 8b58 b1aab30eb714
Bupati Banjar, Saidi Mansyur saat membuka kegiatan pembinaan tata kelola ASN. Foto : Agus F

“Saya berharap peserta  mendapatkan informasi yang lengkap terkait sistem merit serta dapat memberikan gambaran kedepannya bagaimana penerapan manajemen ASN, dalam rangka memastikan terwujudnya sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN demi mewujudkan birokrasi Pemkab Banjar yang profesional dan berkinerja tinggi,” harapnya.

Narasumber kegiatan Komisioner Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Rudiarto Sumarwono menerangkan, bahwa UU Nomor 20 Tahun 2023 menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaran fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, dalam UU ASN yang baru, ada 7 agenda  transformasi yaitu,  transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penetapan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

“Tujuan utamanya adalah pelayanan publik menjadi lebih baik dan masyarakat menjadi lebih sejahtera,” tutupnya.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka