BerandaHabar BanjarKetua DPRD Kotabaru dan...

Ketua DPRD Kotabaru dan Wakil Ketua Sambanggi Kemenpan-RB Jawab Keluhan Seleksi Pegawai P3K Di Kotabaru

Terbaru

Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kotabaru M.Mukni AF dan Muhammad Arif melaporkan hasil dan keluhan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kotabaru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

“Kami menyampaikan keluhan terkait tingginya ambang batas passing grade yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB,” ucap Syairi di Kotabaru, Senin (19/6/2023).

Syairi mengatakan bahwa hasil kelulusan P3K di Kotabaru sangat minim, bahkan tidak ada yang lulus tes karena ambang batas nilai yang ditetapkan terlalu tinggi.

Syairi mengungkapkan calon tenaga P3K di Kotabaru tidak memenuhi standar nilai yang ditetapkan Kementerian PAN RB, sehingga, perlu koordinasi dan beberapa masukan agar menjadi catatan untuk dilakukan perubahan.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyampaikan agar penetapan syarat nilai tes seleksi P3K disesuaikan disesuaikan di setiap wilayah atau dilakukan sistem zonasi sesuai dengan kualitas masing-masing daerah.

“Tingkat IPM kita berbeda dengan di Jawa, makanya kami mengkonsultasikan ke pemerintah pusat dan bertemu langsung dengan Dirjen Kementerian PAN-RB yang menangani hal ini,” tutur Syairi.

Lebih jauh lagi Syairi mengatakan bahwa ia mengajukan jika Kemenpan-RB tidak dapat menurunkan batas nilai, maka opsi lain untuk pilihan soal tes bagi peserta terutama wilayah Kotabaru dievaluasi kembali dengan berdasarkan kapasitas kemampuan sehingga calon P3K bisa menjawab soal yang diujikan.

Syairi juga menyampaikan opsi soal tes bagi calon P3K diserahkan ke pemerintah daerah agar gaji dan tunjangan yang diberikan kepada P3K menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).  

“Kebutuhan tenaga P3K yang paling tahu adalah pemerintah daerah itu sendiri dan  Pemda pun sudah memiliki data,” ujar Syairi.

Syairi menuturkan pihak Kemenpan-RB berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu pada Rapat Forum Kemenpan-RB dan disampaikan langsung kepada Menteri PAN-RB.

Dirinya juga berharap penyampaian melalui Dirjen Kementerian PAN-RB tersebut dapat disetujui Menteri PAN-RB dan passing grade dikembalikan ke pemda melalui sistem zonasi berdasarkan IPM setiap wilayah.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka