BerandaHabar BanjarKasus Dugaan Pemalsuan Tanda...

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar, Polisi Periksa Dua ASN Sekretariat DPRD Banjar

Terbaru

Martapura – Polres Banjar melalui Reserse Kriminal terus mendalami penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi yang sempat menghebohkan rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal(Kasat Reskrim) Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, hari ini Kamis (12/05/2022), pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dua orang yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup DPRD Kabupaten Banjar.

“Sementara masih dalam proses pemeriksaan dari kalangan ASN-nya,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Banjar ini menambahkan, saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan hasil, lantaran proses penyelidikan masih terus berlanjut dan belum selesai.

“Dalam prosesnya terus berlanjut, nanti setelah hasil penyelidikan kami maksimal baru disampaikan ke rekan-rekan media,” ungkapnya.

Untuk saksi, Iptu Fransiskus Manaan mengatakan sudah diperiksa sejak pukul 09.00 WITA tadi. Ia meyakinkan jika pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna proses penyelidikan dapat selesai dengan cepat.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, secepat mungkin dalam proses ini biar cepat selesai,” ungkapnya.

Adapun sampai saat ini sudah ada sekitar 5 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kab Banjar Saikun yang mendampingi membenarkan dua orang  yang dipanggil adalah ASN yang bekerja di DPRD Banjar.

“Yang jadi saksi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan, ibu Sri Rahayu, M.AP dan staf Ibu Sanah,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka