BerandaHabar BanjarDiprotes Para Saksi, PPK...

Diprotes Para Saksi, PPK Martapura Jadwalkan Pembacaan Hasil Rekapitulasi Segera Rampung

Terbaru

BANJAR – Pembacaan hasil rekapitulasi di Kecamatan Martapura mundur dari waktu yang telah dijadwalkan, dan pihak PPK Martapura hingga sekarang masih melakukan sinkronisasi data yang dihadiri oleh saksi-saksi dan panwas, pada Kamis (29/02/24).

Terlihat juga beberapa personel kepolisian dari Polres Banjar dan Anggota TNI, berjaga di Kantor Kecamatan Martapura untuk melakukan Pengamanan, berhadir juga Ketua KPU Kabupaten Banjar, Anggota Bawaslu divisi SDM M.Syahrial Fitri Kab Banjar, dan Ketua PPK Martapura.

Ketua PPK Martapura, Najamuddin sejak awal sinkronisasi hingga saat ini, dan tidak keluar ruangan.

Sebelumnya, Najamudin sempat tidak ada kabar selama empat hari dalam proses rekapitulasi dengan alasan sakit sampai harus dijemput pihak kepolisian karena para saksi protes pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Ketua PPK Kecamatan Martapura, Najamuddin melalui Anggota PPK Martapura Divisi Teknis Reza Afriyandi menjelaskan, proses sinkronisasi yang di mulai sore ini berlangsung cukup lancar.

“Alhamdulillah berlangsung cukup lancar, meskipun suasana habis diprotes oleh saksi-saksi kemarin masih ada,” ujarnya.

Reza juga menambahkan, proses sinkronisasi sempat diprotes saksi-saksi karena ada hal administrasi yang tidak sinkron.

“Contohnya seperti salah input jumlah DPT dan surat suara yang tidak sah,” ungkapnya.

Lanjutnya ia juga menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi di Kecamatan Martapura harus selesai pada 29 Februari 2024 semalam-malamnya.

“Malam ini rekapitulasi harus selesai,” pungkasnya.

Penulis Yanti

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka