BerandaHabar BalanganPedagang di eks Terminal...

Pedagang di eks Terminal Paringin Bongkar Kios Sendiri, Ada Apa?

Terbaru

Para pedagang membongkar bangunan kios mereka masing-masing yang telah lama mereka tempati, disebabkan nantinya akan ada pembangunan yang dilakukan di sekitar eks Terminal Paringin.

Kegiatan pedagang yang sedang membongkar kios mereka langsung di sanksinya oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan, pengawas lapangan dan berbagai pihak terkait.

Kepala DKUMPP Balangan Ribowo mengatakan saat ini pedagang secara mandiri melakukan pembongkaran, agar mengetahui barang mana saja yang masih bisa digunakan kembali. 

Ribowo menjelaskan terkait pembongkaran tersebut sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang yang terkait, dan ia juga sudah memberikan tempat relokasi sementara untuk para pedagang tersebut.

“Jumlah tempat untuk relokasi sementara mencukupi jika seluruh pedagang yang ada di eks terminal paringin ingin berpindah seluruhnya, namun jika pedagang memilih untuk berjualan sementara ke lokasi lain juga dipersilahkan,” jelasnya, Selasa (25/07/23).

Ribowo menambahkan dalam proses pembangunan lokasi untuk para pedagang jelas akan ada pro dan kontra. Namun kami berharap pedagang dan masyarakat bisa ikut membantu program pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. 

Kepala UPT Pasar, Makmur mengatakan untuk jumlah pedagang yang berada di eks terminal Paringin berjumlah 22 orang. Dan yang mengkonfirmasi akan menempati tempat relokasi sementara di sekitar pasar eks hewan berjumlah tujuh orang. 

“Fasilitas di lokasi sementara sudah dilengkapi dengan jaringan listrik dan air bersih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Perdagangan, Amirullah yang juga melakukan pemantauan pembongkaran kios di eks terminal Paringin mengatakan pedagang diberi waktu hingga 27 Juli untuk mengosongkan kios dan melakukan pembongkaran. 

Pemilihan tanggal 27 Juli sebagai hari terakhir sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya dan diberi waktu yang cukup untuk melakukan pembongkaran. 

“Untuk aset daerah seperti bangunan dan jaringan listrik akan diamankan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya. 

Terpisah Roni salah satu pedagang yang sudah puluhan tahun menggunakan kios untuk berjualan lebih dari sepuluh tahun minta tukang untuk membongkar kios. 

“Beberapa barang yang masih digunakan akan dibawa ke tempat relokasi sementara, satu hari selesai saja untuk pembongkaran ini,” ujarnya. 

Dengan adanya relokasi sementara memang sudah tidak bisa berbuat banyak karena memang menjadi keputusan pemerintah daerah. 

Dirinya berharap nantinya saat sudah menempati tempat baru yang permanen bisa memiliki fasilitas yang lebih baik dan menjadi pusat berkumpulnya masyarakat sehingga bisa lebih banyak yang membeli dagangannya. 

Dalam waktu bersamaan, petugas pembangunan juga terlihat tengah membongkar mushola yang rencananya juga akan dibangun kembali pada lokasi yang telah ditata. 

Untuk diketahui rencananya pembangunan eks terminal paringin akan dibuat pertokoan dan bangunan Dekranasda. Panggung sejenis siring di pinggir sungai sebagai pusat berkumpul masyarakat.

Pembangunan ini menggunakan anggaran daerah dengan pagu sekitar Rp 15 miliar. 

Pewarta : Muhammad Fadillah

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka