BerandaHabar BalanganOJK Dukung Program Pinjaman...

OJK Dukung Program Pinjaman Tanpa Bunga “Sanggam Bakabun”

Terbaru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, dukung rencana Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melaksanakan Program ‘Sanggam Bakabun’, yaitu program pinjam tanpa bunga yang bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Program tersebut bertujuan untuk masyarakat Balangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan Ahimsa, saat rapat koordinasi Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan BPR sebagai Bank pelaksana Program Sanggam Bakabun (Bahutang Kada Babunga), Kamis (5/1/23) di Balangan.

“Sebagai otoritas kami sangat mendukung program yang direncanakan Bupati Balangan, selama itu bagus tentunya akan membuat perekonomian Kabupaten Balangan akan meningkat dan BPR juga bisa mendapatkan profit kedepannya,” kata Ahimsa.

Pihaknya berharap, program kredit yang dinamakan ‘Sanggam Bakabun’ tersebut bisa terealisasi sesuai harapan yang direncanakan Pemda.

“Semoga program tersebut berjalan dengan baik dan sebelumnya kami juga sudah beri masukan agar program tersebut nantinya sejalan dengan aturan OJK,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor mengatakan, program tersebut merupakan salah satu visi misi Bupati Balangan yang akan segera dilaksanakan, karena Perda nya juga sudah disetujui, hanya tinggal mengatur regulasi Perbup.

“Sebagai pemilik modal BPR, pemerintah dengan program tersebut akan menyasar para UMKM yang akan segera direalisasikan tahun ini,” ungkapnya.

Rody juga berikan ucapan terimakasih atas pembinaan arahan yang telah diberikan oleh pihak OJK, kerna dengan arahan tersebut pihaknya bisa menjalankan program “Sanggam Bakabun”.

“Mewakili Pemkab Balangan saya sangat berterimakasih kepada OJK yang telah memberikan pembinaan dan arahan, sehingga pihak kami dalam menjalankan program ‘Sanggam Bakabun’ bisa mematuhi aturan dan ketentuan sesuai perbankan,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka