BerandaHabar BalanganKabupaten Balangan terima Anaudited...

Kabupaten Balangan terima Anaudited dari BPK RI

Terbaru

BANJARBARU – Berdasarkan surat kepala  perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalsel nomor 46/S/XIX.BJM/3/2022 tanggal 17 Maret 2022 perihal penyampaian LKPD Anaudited TA 2021, maka pemerintah Kabupaten Balangan bersama pemerintah Provinsi Kalsel, Kabupaten HST, Tabalong, Tanah laut, Kotabaru, HSU dan Batola mengikuti acara penyerahan LKPD Anaudited TA 2021 yang dilaksanakan pada Kamis (18/3), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru

Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima. Acara dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kab/Kota se-Kalimantan Selatan.

Untuk Kabupaten Balangan dihadiri oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi didampingi Sekretaris Daerah Sutikno.

Pada acara itu Kepala Perwakilan BPK Bapak M Ali Asyar mengapresiasi atas kerja keras gubernur, serta bupati dan walikota dalam penyerahan LKPD dan berharap Opini WTP sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa kewajaran informasi Laporan Keuangan yang disajikan harus memenuhi 4 kriteria. “Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diselesaikan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah

“Insyaallah tanggal 17 Mei nanti kurang dari 2 bulan kami akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka