BerandaHabar Balangan47 Tenaga Kesehatan Resmi...

47 Tenaga Kesehatan Resmi Diberikan SK PPPK Oleh Pemkab Balangan

Terbaru

Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi diserahkan oleh Bupati Balangan kepada 47 pegawai jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Balangan, Aula Benteng Tundakan Balangan, Selasa (02/05/23).

Bupati Balangan mengingatkan pembangunan di Bumi Sanggam pada Bidang Kesehatan merupakan salah satu unggulan.

Atas hal tersebut ia mengharapkan seluruh pegawai dapat memberikan dedikasi penuh, salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik.

“Kita telah mencanangkan excelene service, layanan prima kepada masyarakat adalah yang terutama”, tegas Bupati Balangan H Abdul Hadi.

H Abdul Hadi mengungkapkan semakin membaiknya pelayanan fasilitas kesehatan yang tersedia telah terjadi peningkatan penggunaan atau pemanfaatan oleh masyarakat.

“Dahulu masyarakat lebih memilih berobat keluar daerah, namun hari ini masyarakat sudah percaya dan dengan pelayanan prima, warga berobat di fasilitas kesehatan yang sudah tersedia di Balangan”, jelas H Abdul Hadi.

Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan ucapan selamat kepada 47 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Ia juga mengingatkan kinerja seluruh pegawai PPPK akan dilakukan evaluasi setiap lima tahun.

“Terima kasih atas dedikasinya selama ini, kalau sudah diangkat menjadi PPPK semuanya harus memberikan yang terbaik. Tunjukkan kinerja dan dedikasi dalam bekerja untuk masyarakat”, harap Bupati Balangan.

Diketahui, Penjaringan PPPK formasi tahun 2022 terlaksana dengan transparan dan akuntabel dengan System Computer Assisted Test (CAT) UNBK dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik.

Peserta diseleksi secara ketat dan diuji kompetensi by system, sehingga PPPK yang menerima SK hari ini merupakan orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing dan mencapai Pasing Grade yang telah ditetapkan.

Pewarta: Muhammad Fadillah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka