BerandaUmumAPBD Kota Banjarbaru Tahun...

APBD Kota Banjarbaru Tahun 2024 Mencapai Rekor Tertinggi, Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat

Terbaru

BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang digelar di ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, selasa (7/11/23).

APBD Kota Banjarbaru meningkat pesat dan tercatat dalam sejarah tertinggi tahun ini , di banding 24 tahun lalu, yaitu sebesar Rp. 1,5 Triliun Rupiah.

Rapat Paripurna DPRD hari ini di hadiri langsung oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, serta unsur Forkopimda Kota Banjarbaru.

Aditya menyampaikan dengan adanya APBD ini, diharapkan adanya peningkatan dalam pembangunan di kota Banjarbaru.

“Setelah 24 tahun, baru tahun ini APBD kota Banjarbaru mencapai angka tertinggi yaitu sekitar 1,5 Triliun, dengan adanya kenaikan APBD ini, kita berharap adanya peningkatan dalam pembangunan di Banjarbaru, serta Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat,” kata Aditya.

Lanjutnya, Aditya akan memfokuskan anggaran ke Mitigasi Bencana, Perbaikan dan pembangunan Kantor pelayanan, damkar, Kantor dinas Dukcapil dan Dishub.

“Saya berharap dengan adanya peningkatan APBD ini kita bisa bisa membangun insfrastruktur, menjalankan program pemerintah serta peningkatan pelayanan yang baik” tutupnya.

Disisi lain, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, mengingatkan kepada Seluruh SKPD dalam pengelolaan setiap anggaran mengacu pada prinsip efektif, Efesien, dan ekonomis sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan paripurna Final tahun anggaran 2024.

“Adapun yang semula rancangan APBD tahun 2024 ini 1,2 triliun ada peningkatan hampir sekitar 1,5 triliun, hampir 300 miliaran,” ungkapnya.

Kenaikan APBD ini berasal dari pendapatan asli daerah yang meningkat dan ditransfer dana pusat atau pemerintah daerah DAK dan Dana Transfer umum, dan tranfer bagi hasil.

Fadliansyah menjelaskan ada nya prioritas penggunaan APBD 2024 berdasarkan Peraturan Mendagri ada mandatorinya.

“Pertama mandatori bidang pendidikan sekitar 20 persen dari keseluruhan anggaran, bidang kesehatan 10 persen, dan terbesar sekitar 40 persen di bidang insfrastruktur PUPR,” jelas Fadliansyah.

Fadliansyah juga bersyukur dan cukup senang dengan adanya peningkatan APBD ini, karena dana tersebut bisa digunakan dalam pemanfaatan bagi Masyarakat.

Penulis : Yanti

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka