BerandaPolitikCaleg DPR RI Diduga...

Caleg DPR RI Diduga Lakukan Money Politik

Terbaru

SAMARINDA. Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda pun menyebut akan menelusuri dugaan pelanggaran Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Kaltim, soal rekaman audio yang dinilai menggiring suara di Pemilu 2024.
Dimana rekaman i yang diunggah akun Mega Umi di Facebook pada Rabu, 17 Januari 2024, terdengar jelas seseorang dalam rekaman tersebut membandingkan program Pemkot Samarinda dengan Program Pemkab Kutai Kartanegara.
“Di Samarinda Rp 100 juta per RT. Sedangkan Kukar itu Rp 50 juta per RT. Artinya, dalam satu tahun tidak kurang 200 Miliar. Rp 100 juta dikalikan saja dengan 200 RT,” kata pria dalam rekaman itu.
Lebih lanjut, rekaman juga berbunyi soal dugaan negosiasi penggiringan suara kepada oknum caleg di sejumlah TPS.
“Kalau bapak (ketua RT) mau kasih 30 persen pemilihnya itu, ya. Saya cuma minta 30 persen untuk 100 TPS,” sebut suara dalam bagian lain rekaman.
“Pak RT, Bu RT, to the point aja, ya. Sampaikan dengan Pak Rusdi kalau aspirasi bangun jalan dan semuanya belum jadi, suara itu sampaikan, Pak Rusdi belum tentu jadi, suara yang jadi suara, paham-paham ajalah,” bunyi rekaman itu. Sebagai tambahan, rekaman yang diunggah itu juga dibarengi dengan menampilkan wajah anggota DPR RI Dapil Kaltim, yang kembali maju dalam Pemilihan Legislatif tahun ini, Rudy Mas’ud.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Anggota DPR RI Asal Kaltim, Rudi Masud pun masih belum mengangkat sambungan telepon yang dilakukan media ini. Pesan singkat yang dilayangkan pun belum dikonfirmasi yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman dari audio yang beredar di Facebook itu.
“Kami akan melakukan penelusuran dan pendalaman terlebih dahulu,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menelusuri dugaan pelanggaran ini. Abdul Muin bilang pihaknya perlu melakukan proses pembuktian. Namun informasi yang ada itu cukup vital dalam membantu proses pembuktian dugaan pelanggaran pemilu.
“Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, rekaman tersebut masih bersifat informasi sementara. Hingga kini pun belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Samarinda terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kendati begitu, Abdul Muin janji pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi. Lebih cepat jika ada orang yang melaporkan langsung ke kami, dan itu bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka