BerandaPeristiwaPelarangan Baliho Iklan Rokok...

Pelarangan Baliho Iklan Rokok Patut Dipertanyakan

Terbaru

SAMARINDA. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik merespon terkait adanya larangan total iklan rokok oleh Pemkot Balikpapan yang dikeluhkan oleh pelaku usaha media kreatif.

Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Balikpapan tersebut masih dalam kajian. “Sedang dipelajari oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim,” jelas Akmal Malik membalas pesan singkat wartawan, Jumat,  8 Desember 2023.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan dalam surat edarannya menyatakan bahwa tidak ada lagi izin iklan rokok yang diberikan untuk seluruh wilayah atau ruas jalan umum di Kota Balikpapan.

Hal ini bertentangan dengan aturan diatasnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang masih berlaku hingga saat ini.

Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin yang merupakan legislatif asal dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan mempertanyakan kebijakan Pemkot Balikpapan tersebut.

“Apa dasar regulasinya menolak iklan rokok? Sampai hari ini,  Balikpapan itu kota jasa, yang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak iklan atau reklame, restoran dan hotel. Iklan rokok masih menjadi sumber reklame prioritas. Kecuali sudah diubah Balikpapan menjadi kota Perdagangan kah atau kota industri,” ujarnya.

Syafruddin mengingatkan agar Pemkot Balikpapan harus konsisten terhadap visi misi memajukan kota Balikpapan sebagai kota jasa dengan tidak melarang total reklame atau iklan rokok.

“Karena itu sumber PAD. Yang perlu adalah mendorong penertiban. Seperti Kepala OPD membidangi yang membidangi pendapatan itu, Bapenda itu harus all out melakukan survei pengawasan bila perlu surveinya setiap minggu. Nggak boleh langsung iklan (rokok) ditolak total. Harus ditata  ulang. Kalau iklan rokok ditolak, itu sangat keliru. Harusnya ditata. Dan dicarikan zona bukan untuk anak sekolah dipasang iklan rokok,” tegasnya.

Syafruddin menegaskan dirinya siap memfasilitasi para pelaku usaha media kreatif di Balikpapan untuk menggunakan hak bertanya kepada Pemkot Balikpapan. “Saya siap memfasilitasi. Saya sebagai anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan siap memfasilitasi ke Pemkot Balikpapan. Atau hak bertanya kami sampaikan,” Tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka