BerandaHabar KotabaruPengedar Sabu Bersenjata Berhasil...

Pengedar Sabu Bersenjata Berhasil Diamankan Polres Kotabaru

Terbaru

Polres Kotabaru gelar Press Release pengungkapan kasus Narkoba dan Senpi yang dipimpin langsung Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi oleh Kabag OPS AKP Abdul Jalil, KBO Sat Reskrim IPDA Kity Token serta Kasat Narkoba Polres Kotabaru, bertempat ruang lobby Polres Kotabaru, Rabu (27/9/2023).

Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar dalam keterangan menyampaikan bahwa Polres Kotabaru telah berhasil menahan, 1 orang tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga kedapatan menyimpan Senjata api (Senpi) Tanpa izin dengan inisial RD (44) 

Dikatakannya, Kronologis singkat Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibawa pelaku B, ke tersangka RD yang sudah diamankan Polres Kotabaru pada 17 September 2023. Polisi mendapati 7 paket sabu seberat 5,78 gram di mobil pelaku.

“Jadi kurir B ini masih DPO. B juga jadi buruan Polres Balangan,” beber Waka Polres.

Sedangkan RD, lanjut Waka Polres menjelaskan, mendapatkan narkoba dari tersangka BS yang saat kini diamankan Polres Balangan, Polda Kalsel.

“RD ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pamukan Utara dan Pamukan Barat, dari keterangan pelaku RD, dirinya sudah menggeluti bisnis terlarang ini selama setahun,” Terang Waka Polres.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim IPDA Kity Token menjelaskan tentang kronologi penangkapan pelaku hingga kedapatan menguasai senpi. 

“Penangkapan terduga pemilik senjata api jenis FN 46 beserta 42 butir peluru dilakukan dari hasil pengembangan laporan masyarakat, bahwa pelaku RD (44) sering melakukan transaksi narkoba,” Ujar IPDA Kitty Token.

Ia menjelaskan, penangkapan RD berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan aktivitas transaksi narkoba, sehingga pihak kami melakukan penggerebekan dan digeledah namun di tubuh tersangka tidak didapati barang bukti sesuai informasi awal.

“Saat di rumah tersebut tidak didapati barang bukti tersebut, namun kita cek mobil pelaku baru ditemukan barang bukti tersebut,” terang Token.

IPDA Kitty Toket juga menambahkan barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil, tepatnya di dalam sebuah tas warna hitam di jok bagian depan.

“Di dalam magazin terdapat tiga peluru dan di luar magazin dalam kotak rokok warna hitam ditemukan 39 peluru dan total sebanyak 42 peluru,” pungkasnya.

Penulis : M.Nasaruddin

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka