BerandaHabar KotabaruKejari Kotabaru Gelar Pemusnahan...

Kejari Kotabaru Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Sabu-sabu Mendominasi 

Terbaru

Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya,di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru pada Jumat (8/3/2022) Sore.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh, Ketua DPRD Kotabaru Sayiri Muklis, Kasdim 1004/kotabaru , Kabag Ops polres kotabaru, Kasat Narkoba dan para jajaran Kejaksaan Negeri kotabaru.

Kepala Kejaksaan Negeri kotabaru  Dr. Andi Irfan Syafruddin mengatakan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah  memiliki kekuatan hukum tetap, kejaksaan negeri kotabaru melaksanakan acara  pemusnahan barang bukti di antara nya barang bukti perkara narkotika, perkara senjata tajam dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten kotabaru.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah di inkracht kurun waktu bulan september tahun 2021 sampai bulan april tahun 2022,” ungkapnya. 

IMG 20220408 WA0018

Andi menambahkan jika jumlah perkara kali ini diantaranya perkara narkotika sebanyak 41 perkara, sajam sebanyak 9 perkara, tipiring sebanyak 1 perkara, dan perkara umumnya sebanyak 28 perkara.

“Sementara barang bukti yang akan dimusnahkan ini didominasi oleh barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu yakni mencapai 58,29 gram,” Tambahnya. 

Andi meyakinkan jika dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini merupakan momentum untuk menunjukkan Kinerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pilihan Kejaksaan  terkesan lalai apalagi  mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu, serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat -obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru. 

“Melalui acara pemusnahan barang bukti saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya secara bersama-sama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka