BerandaHabar BanjarbaruKejari Banjarbaru Laksanakan Pemusnahan...

Kejari Banjarbaru Laksanakan Pemusnahan Barbuk

Terbaru

Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 pukul 10.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru Jl. Trikora No.2, Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, dilaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru Hadiyanto, S.H, barbuk yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan Kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto, berupa narkotika berjenis sabu-sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang, adapun barang bukti lainnya berupa senjata tajam, dan minuman keras berbagai merk.

“Tujuan pemusnahan untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, sehingga terjadi tindak pidana lain”

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto

Termasuk barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 3.593,63 gram, yang sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru.

Kalu ekstasi sebanyak 155 ½ butir, dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 601 butir, senjata tajam sebanyak 14 buah, dan minuman keras berbagai merk sebanyak 793 botol.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Banjarbaru Kompol Boma Wedhayanto, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru Panitera Erlynda Setianingtias, Perwakilan BNN Banjarbaru Rais Marta Diharja, Kepala Satpol PP Hidayaturahman dan Sekretaris Umum MUI Banjarbaru H. Fauzie.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka