BerandaHabar BanjarWarga Tuntut Oknum Kades...

Warga Tuntut Oknum Kades dan Aparat Desa Awang Bangkal Timur Mundur? 

Terbaru

Warga Desa Awang Bangkal Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar menyambangi kantor Kepala Desa (Kades) dan menuntut Oknum Aparat Desa setempat untuk mundur dari jabatannya, Senin (05/12/2023). 

Hal tersebut buntut dari Oknum Kades dan beberapa Aparat Desa yang dinilai warga tidak transparan dalam mengelola aset milik Desa.

“Warga datang karena mereka merasa dirugikan,” ungkap Kepala Badan Pengawas Desa (BPD) Kabupaten Banjar M Attoillah.

Dikatakan Atoillah, jika batu gunung adalah aset desa maka warga berhak untuk mengetahui jumlah pendapatan dari penjualannya.

“Hasil penjualan dari pertambangan batu gunung ada sekitar Rp 500 Juta, dan sepengetahuan saya Rp 150 juta sudah di sumbangkan untuk pembangunan masjid. Sisanya saya tidak mengetahui,” bebernya.

Attoillah mengatakan, pertambangan batu gunung itu sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir.

“Tetapi masyarakat tidak menerima manfaatnya sama sekali. Makanya warga datang ke kantor desa untuk meminta hak mereka,” cetusnya.

Diungkapkannya jika masyarakat tidak mempermasalahkan pertambangan batu itu, namun harus ada kejelasan.

“Selama tiga tahun ini tidak ada kejelasannya. Jika apa yang diinginkan masyarakat tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan aksi lagi,” katanya.

Salah satu warga, Miad, mengatakan selain tidak ada kejelasan terkait hasil penjualan batu gunung, mereka juga mengeluhkan dampak debu dari penambangan tersebut.

“Uang debu yang diberikan, hanya diterima beberapa orang saja,” katanya.

Luasan wilayah yang diduga dijual kepala desa untuk pertambangan, kata Miad, sekitar 14 hektare. 

“Dibeli oleh seorang pengusaha asal Mandikapau,” katanya.

Pihaknya meminta aparat desa untuk diganti. 

“Karena sudah membohongi kami,” tutupnya.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka