BerandaHabar BanjarRatusan Warga Mandiangin Timur...

Ratusan Warga Mandiangin Timur Desak Kades Mundur? Diduga Selewengkan “Tanah Desa”

Terbaru

BANJAR – Diduga menjual tanah milik desa, Ratusan warga Desa Mandiangin Timur menyambangi Kantor Kepala Desa (Kades) menuntut agar Kades beserta oknum-oknum yang terlibat untuk mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya, ratusan warga ini mendesak agar oknum Kades Mandiangin Timur yakni AS beserta beberapa oknum yang terlibat lainnya untuk mundur, Senin (20/11/2023).

Bahkan, warga yang geram sempat mengecam jika Kades tidak berkenan untuk mundur dari jabatannya, maka warga akan menyegel kantor desa tersebut.

IMG 0738
Maya Hartati salah seorang demonstran ketika diwawancarai saat aksi damai di depan kantor Kades Mandiangin Timur, Senin (20/11/2023). Foto : Humaira

“Gembok kena kantor desa ini, kada usah (tidak perlu—Red) bekantoran lagi, kada tepakai jua (tidak berguna juga—Red),” cetus Maya Hartati salah seorang warga yang turut ikut berorasi.

Maya menuturkan hal ini bentuk kekecewaan warga terhadap kades yang dinilainya kerap menutup-nutupi permasalahan, utamanya permasalah penjualan bukit manjai yang diklaim merupakan tanah desa.

“Inya (Dia—-Red) (Kades) menutup-nutupi kalau tanah desa (Bukti Manjai) sudah dipindahtangankan atas nama pribadi dan telah dijual, kita pun tahu lantaran adanya penggusuran,” Ujar wanita yang akrab disapa Acil Aya tersebut.

“Terlebih lagi bantuan-bantuan sosial di desa yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya, harga mati pokoknya kami minta Kades mundur,” tegas Acil Aya menambahkan.

IMG 0737
Camat Karang Intan, Harjunaidi saat diwawancarai usai aksi damai yang digelar warga Mandiangin Timur. Foto : Humaira

Sementara itu, Camat Karang Intan, Harjunaidi membenarkan perihal kejadian tersebut, pihaknya berencana bersurat kepada Dinas PMD Kabupaten Banjar untuk melaporkan perihal dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

“Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud yakni tanah negara dibuatkan surat (SKT) dengan tujuan keuntungan pribadi namun mengatasnamakan warga, ada 44 SKT, dimana per SKT nya memiliki luas 2 hektar dengan total luas sekitar 88 hektar,” Ungkap Harjunaidi.

“Dia (kades) mengakui semua terkait pembuatan SKT tanah desa itu, tapi pengakuannya ini lantaran menurut kades tanah tersebut masih hutan dan tanah tersebut tidak untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kegiatan kemasyarakatan, namun yang menjadi pertanyaan warga kenapa semua SKT tersebut menggunakan nama keluarga kades dan oknum-oknum tersebut? Itu pertanyaan warga,” tambahnya.

IMG 0736
Koordinator Massa, Badruddinsyah saat diwawancarai. Foto : Humaira

Disisi lain, Badruddinsyah yang merupakan Koordinator Massa sekaligus perwakilan warga menerangkan jika pada saat musyawarah desa yang pertama keempat oknum tersebut telah mengakui jika menerima uang sebesar Rp 2,8 Juta per SKT nya.

“Itu keluar dari mulut ke empat oknum tersebut, otomatis mereka mengakui telah membuat SKT atas nama pribadi, adapun jumlahnya 44 SKT dimana atas nama Kades beserta Keluarga, Kepala Lingkungan I beserta keluarga, Sekdes beserta keluarga dan Ketua BPD beserta keluarga,” bebernya.

Adapun hasil mediasi hari ini, lanjut lelaki yang akrab disapa Udin ini, mereka (keempat oknum) kekeh tidak mau mundur, mereka juga belum bisa mengembalikan ke 44 SKT tersebut, namun warga masih memberi tenggang waktu selama satu minggu.

“Jika permasalahan ini tidak beres juga dalam seminggu, maka kami (warga) sepakat akan menempuh jalur hukum,” tutupnya.

Di Hadapan ratusan warga yang berdemo, Kepala Desa Mandiangin Timur AS sempat meminta maaf, namun ketika dicoba untuk dikonfirmasi dirinya enggan untuk memberikan komentar, baik secara langsung maupun sambungan telepon.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemi

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka