BerandaHabar BanjarbaruRatusan Botol Miras Disita...

Ratusan Botol Miras Disita Dari Cafe Di Banjarbaru

Terbaru

BANJARBARU – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menggelar razia di sebuah Cafe di Jalan Trikora, pada Rabu (25/10/2023).

Dalam rajia tersebut, terdapat ratusan botol miras yang diamankan Satpol PP, karena dijual belikan tanpa izin.

Sugianto selaku pemilik Cafe,menunjukkan izin operasional dengan nomor NIB 1406230118611.

“Kami memang menjual minuman beralkohol dengan berbagai merk seperti anggur merah, civas, dan bir serta merk lainnya, cafe kami belum buka makanya share di sosmed untuk pengenalan,” ujarnya.

Sugianto sangat menyayangkan razia yang terjadi di cafe miliknya.”Kalau mau melakukan razia miras, razia saja semuanya jangan pilih-pilih,” katanya.

Asni Wartina, SE, ME Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Pengaduan DPMPTSP Banjarbaru menjelaskan bahwa izin NIB cafe tersebut terdaftar.

“Segala bentuk izin usaha yang berbasis resiko seperti cafe bisa langsung melalui OSS RBA pusat. Namun yang memonitor dan membina sektor tersebut bidang pariwisata,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah menjelaskan bahwa memang benar pihaknya belum memonitoring cafe tersebut, dan baru mengetahui setelah munculnya pemberitaan di media.

“Kami belum memonitor cafe tersebut karena belum beroperasi secara resmi,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera memonitoring cafe tersebut, untuk mengetahui tetang perizinan dan bentuk usaha apa yang dijalankan.

“Tim kami akan datang ke cafe tersebut, untuk mengetahui apa jenis usahanya, bentuk usahanya, dan apa saja yang di jual, jika tidak sesuai, akan kita beri surat teguran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suhasmin Alfisyah mengharapkan pihak nya turut dilibatkan dan turun bersama di lapangan saat dilakukannya sidak seperti kemarin.

Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP pBanjarbaru, Yanto Hidayat menjelaskan pihak pengelola cafe akan di panggil senin mendatang untuk di BAP dan disidang hari Selasa di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

“Nanti akan kami panggil pada senin, dan disidang pada hari selasa di Pengadilan Negeri Banjarbaru,” pungkasnya.

Penulis : Yanti

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka