BerandaHabar BalanganDuel Pemuda Dengan Lansia...

Duel Pemuda Dengan Lansia Berujung Maut, Polres Balangan Resmi Tetapkan AB Sebagai Tersangka

Terbaru

Setelah beberapa hari penyelidikan terkait kasus perkelahian yang mengakibatkan salah satu korban tewas di Desa Pematang Kecamatan Awayan kemarin, Kepolisian Resort (Polres) Balangan tetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin memaparkan AB (27) resmi dinyatakan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Kami telah menetapkan seorang tersangka yaitu AB (27) terkait kasus perkelahian yang terjadi beberapa hari lalu di Awayan dan dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP pidana, tentang penganiayaan berat,” jelas Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin kepada awak media, Rabu (23/08/23).

IMG 20230822 WA0017
Saat reka adegan dimana tersangka AB memegang barang bukti yang di pakai saat perkelahian tersebut.- Foto : Polres Balangan.

Riza mengatakan dengan adanya kasus perkelahian tersebut dan sampai merenggut nyawa seseorang, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan beberapa cara, salah satunya dengan mediasi di lingkungan desa se misalkan terjadi hal tersebut.

Kapolres juga melanjutkan selain di tingkat desa juga bisa di kecamatan, dengan mengundang Polsek dan Koramil agar jangan sampai melakukan main hakim sendiri.

Kanit Pidum Polres Balangan Aipda Suryadi menjelaskan kronologi kejadian, yaitu awalnya korban Y (61) datang ke rumah orang tua pelaku untuk mengobrol, saat mengobrol pelaku sedikit mendengar apa yang diucapkan korban kepada orang tuanya dengan nada marah-marah.

Suryadi melanjutkan setelah korban pergi dari rumah orang tua pelaku, pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor hingga sampai tengah jalan korban berhenti setelah dipanggil pelaku.

Kemudian pelaku sempat menanyakan kenapa korban memarahi orang tua pelaku, lalu si korban juga menantang pelaku akhirnya terjadi perkelahian antara si korban dan pelaku dengan sama-sama menggunakan sebatang kayu.

“Saat perkelahian terjadi pelaku dengan membabi buta terus memukul korban menggunakan kayu ke badan dan kepala korban,” jelas Suryadi.

Suryadi menambahkan pada saat perkelahian berlangsung ada sejumlah warga yang datang untuk melerai namun tidak berhasil, alhasil korban akhirnya lemas dan sambil ber mundur menghindari serangan pelaku akhirnya jatuh di selokan dengan posisi kepala terbentur ke selokan.

Diketahui kejadian terjadi pada Sabtu (19/08/23) sekitar pukul 20.00 Wita, kemudian pada pukul 21.00 Wita korban dibawa oleh warga ke rumah sakit karena setelah berkelahi korban tidak sadarkan diri, lalu pada Minggu (20/8) jam 01.00 dini hari pihak rumah sakit menyatakan korban boleh pulang.

Kemudian sekitar pukul 03.00 dini hari korban kembali tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit, lalu pukul 06.00 pagi korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.

Pewarta : Muhammad Fadillah.

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka