BerandaHabar BanjarbaruDiduga Aniaya Anak Asuh,...

Diduga Aniaya Anak Asuh, Rumah Yatim dan Dhuafa di Banjarbaru Ditutup Pihak Kepolisian

Terbaru

Rumah Yatim Dhuafa Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, kini harus ditutup dan diminta untuk segera dikosongkan, pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Hal ini tidak tanpa sebab, penutupan Rumah Yatim Dhuafa ini dikarenakan adanya laporan diduga tindak penganiayaan anak dibawah umur yang menjadi korban, yang merupakan anak asuh di Rumah Yatim tersebut.

Dengan adanya pelaporan tersebut, Lurah Mentaos, Polres Banjarbaru, Satpol PP Banjarbaru serta dinas terkait, melakukan penutupan pada Rumah Yatim Dhuafa.

20230113 111836 scaled
Lurah Mentaos Zulhulaifah, saat diwawancarai awak media terkait kasus penganiayaan yang dilakukan pengurus Rumah Yatim Dhuafa kepada anak asuh yang berada disana. Jumat (13/01/23).(foto:Teny/HabarKalimantan)

Seperti yang dikatakan Lurah Mentaos Zulhulaifah, pada hari ini, pihaknya tengah mencoba berkoordinasi dengan beberapa panti yang ada di Kota Banjarbaru untuk bisa menerima para anak yang menjadi korban kekerasan.

“Hari ini, kita coba berkoordinasi dengan beberapa panti yang ada di Banjarbaru untuk bisa menerima 4 anak yang kami keluarkan dari sana,” ungkapnya.

Koordinasi ini dikatakan Lurah Mentaos, tetap didampingi oleh DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru, dan Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

Lebih jauh ia mengatakan, dari 6 korban penganiayaan di panti asuhan ini, hanya 5 orang yang dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter rumah sakit.

Sedangkan, 1 korban lainnya diduga sudah lebih dulu dipindahkan oleh pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa ke panti lain yang ada di Kota Banjarbaru.

“1 orang anak sudah dilempar oleh panti entah kemana, makanya kami cari tahu juga informasinya,” ucapnya.

Dari informasi terbaru yang didapat Lurah Mentaos, 1 orang korban penganiayaan tersebut, tengah berada di salah satu panti asuhan di wilayah Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.

Disisi lain, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri mengatakan, Polres akan bergerak cepat, menyikapi adanya laporan masyarakat perihal adanya tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini.

“Polres banjarbaru langsung bergerak cepat, Penyidik sat reskrim polres banjarbaru langsung mengintrogasi pelapor dan terlapor dari pihak yayasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Zuhri juga menyampaikan, sementara ini pihaknya masih mendalami motif dan perbuatan yang dilakukan terlapor.

“Sementara masih kami dalami motif dan perbuatan yang dilakukan, dan korban menjalani visum di rumah sakit, apabila terdapat bukti permulaan yang cukup, maka akan kami lakukan proses sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPPKBPMPPA Kota Banjarbaru, Dra. Sri Lailana mengatakan, kasus ini masih berlanjut di Polres Banjarbaru.

“Meskipun ada secara lisan pengakuan dari anak-anak tersebut, bahwa mereka memang mendapatkan penganiayaan, akan tetapi tetap ada pendalaman kasus dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat ini anak-anak tersebut dipindahkan ke Panti Asuhan lain di daerah Banjarbaru guna mendapatkan tempat aman dan perlindungan.

“Anak-anaknya kami pindahkan ke Panti Asuhan lain yang masih di Daerah Kota Banjarbaru, untuk mendapatkan tempat perlindungan yang aman, yang tidak bisa kami sebutkan nama Panti Asuhannya,” tandasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka