BerandaHabar Provinsi KalselSopir Angkutan Batu Bara...

Sopir Angkutan Batu Bara Kembali Gelar Aksi Tuntut Pembukaan Garis Polisi di Jalan Underpass KM 101

Terbaru

TAPIN,- Berhentinya kegiatan pengiriman batu bara lantaran blokade jalan di kawasan underpass KM 101, Kabupaten Tapin yang merupakan imbas dari sengketa lahan mendorong para sopir baik sopir truk maupun sopir tongkang untuk berorasi.

Ratusan sopir beserta keluarganya ini menggelar aksi damai di kawasan underpass KM 101 Tapin, Senin (13/12/2021) pagi. Mereka mengaku menjadi korban dari berhentinya kegiatan pengiriman batu bara.

Sebelumnya hal serupa telah dilakukan para sopir angkutan batu bara, mereka sempat membentangkan baliho berisikan surat terbuka yang ditujukan pada Presiden RI Joko Widodo dan Pejabat lainnya, namun sampai saat ini belum ada kepastian terhadap nasib mereka sehingga kini aksi susulan kembali dilakukan untuk menuntut dibukanya jalan underpass di KM 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin. 

Diketahui, Penutupan jalan itu berimbas pada ribuan pekerja menganggur, sehingga keluarga mereka tanpa penghasilan setelah tidak bekerja akibat blokade jalan di KM 101.

Sementara itu, sejak 27 November 2021 jalan underpass di KM 101 diberi Police Line oleh Polda Kalimantan Selatan yang diikuti dengan blokade jalan oleh PT Tapin Terminal Coal (TCT). Disinyalir Blokade tersebut merupakan imbas dari sengketa lahan antara  PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan TCT yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tapin. 

Aksi damai tersebut dimulai dari long march para pekerja di Jalan Ahmad Yani Km 101. Di bawah gerimis, mereka kemudian berorasi di depan jalan hauling yang ditutup. Spanduk tuntutan serta protes dibentangkan. Sebagian dari mereka turut berorasi. 

“Tuntutan kami cuma satu, Pak. Buka jalan ini supaya kami bisa bekerja lagi,” kata Trubus Santoso, salah satu orator. 

Trubus mengaku aspirasi mereka ditujukan ke Presiden Jokowi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, hingga pemerintah Kabupaten Tapin. 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membela kepentingan perusahaan mana pun. Kalau toh masalah blokade ini berawal dari sengketa dua korporasi, mereka pun meminta agar dua perusahaan untuk menyelesaikannya tanpa mengorbankan para pekerja. 

Trubus menambahkan, aksi ini digagas bukan tanpa alasan. Mereka semata-mata ingin memperjuangkan mata pencaharian yang terputus sejak jalan di blokade. 

“Kami biasa dalam sehari dapat Rp 400 ribu dari mengangkut batu bara. Sekarang benar-benar menganggur. Ribuan pekerja dan keluarga sedang kesulitan tanpa kepastian,” tutur Trubus.

Di Kesempatan yang sama Sulaiman, sopir lainnya menceritakan belum mendapatkan pekerjaan sampingan apapun sejak jalan ditutup. Ia mengaku mencari pekerjaan saat ini susah, sehingga dirinya berharap penuh jalan ini dibuka. 

“Hidup Kami sangat bergantung dari pertambangan ini saja. Jadi mohon kepada bapak-bapak bisa memahami kepentingan kami untuk bisa bekerja. Selesaikan masalah ke pengadilan jangan rugikan pekerjanya,” Cetus Sulaiman.

Tak berselang lama usai orasi di depan blokade jalan hauling, massa kembali beranjak ke Jalan Ahmad Yani Km 101. Di atas underpass, mereka menutup jalan nasional dengan permintaan jalan hauling dibuka. Sekitar 15 menit jalan diblokade oleh massa. 

Diketahui, asosiasi hauling dan tongkang juga mendatangi DPRD Tapin yang sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT AGM dan TCT. Sayangnya saat RDP tersebut PT TCT tidak hadir tanpa penjelasan. 

Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang, H Safei mengungkapkan police line dan blokade jalan berupa pemasangan portal yang dilakukan TCT membuat susah usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank. 

“Tongkang-tongkang punya saya tidak lagi kerja. Saya sampai telepon orang kredit (bank) bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar. Kami ini tidak salah. Kami ini korban,” ungkap H Safei dalam RDP dengan DPRD Tapin beberapa waktu lalu

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka