BerandaHabar Provinsi KaltimRealisasi Anggaran Masih Rendah...

Realisasi Anggaran Masih Rendah Tersisa 12 OPD Yang Berada di Zona Merah

Terbaru

SAMARINDA. Pemprov Kaltim kembali menggelar rapat pimpinan (Rapim) dengan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Kegiatan yang digelar disalah satu hotel di Samarinda pada Selasa (21/11). bertujuan untuk melihat sejauh mana progres kinerja dari OPD dalam merealisasikan anggarannya.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan peningkatan yang signifikan dalam realisasi serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dalam evaluasi terbaru, tercatat hanya tersisa 12 OPD dari sebelumnya 22 OPD yang anggarannya masih di bawah 58 persen

“Hari ini kami bahagia, senang, karena progress-nya OPD mengalami perbaikan dari beberapa bulan lalu. Dulu ada 22 OPD yang masuk zona merah, sekarang sisa 12,” ucapnya pada awak media.

Akmal mengatakan, diperkirakan dari sisa 12 OPD yang realisasi anggarannya masih rendah juga akan semakin berkurang. Akmal Malik menyebut, ini kondisi yang memang menjadi bahan perbaikan ke depan.

“Kami tadi sudah mengambil langkah-langkah. Misalnya mengidentifikasi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran. Tiga komponennya ini,” bebernya

Diakui Akmal, ada persoalan yang ditemukan di perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran. Dirinya menyebut, masing-masing persoalan itu sangat kasuistik. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan evaluasi.

“Yang jelas, jumlahnya (OPD yang realisasi serapan anggarannya rendah) itu berkurang. Kami perkirakan, realisasi anggaran Kaltim nanti ada di posisi 93 persen. Jadi ini naik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Di satu sisi, pihaknya juga mendorong agar setiap OPD di Pemprov Kaltim bisa merencanakan anggaran dengan baik. Dia memberikan contoh, misal ketika membuat isi perencanaan, rupanya banyak kegiatan yang berskala kecil. Akhirnya, OPD bingung sendiri untuk melaksanakannya.

“Selain itu, OPD juga ada yang tidak konsisten membuat anggaran kas. Harusnya tiap 3 bulan, OPD kan diminta mengajukan anggaran. Misal triwulan I butuh sekian, dan seterusnya,” ujarnya.

Akhirnya, 2024 mendatang, pihaknya bakal menerapkan sistem merit dalam pengelolaan anggaran. Artinya, akan ada sanksi untuk OPD yang penyerapan anggarannya rendah.

“Toh yang buat perencanaan itu kan mereka (OPD) sendiri. Itu nanti 2024 dilaksanakan,” tegasnya.

Ditanya mengenai sanksi apa yang akan didapatkan OPD, Akmal Malik mengatakan bisa berupa anggaran dikurangi atau dipindahkan ke tempat lain. Dia menegaskan, kegiatan yang ada di OPD harus berorientasi ke program prioritas. Sehingga, alokasinya akan lebih fokus mengarah ke sana dan dampaknya juga lebih besar.

“Memang kita harus sering ketemu OPD agar mereka bisa lakukan konsultasi. Kami harap ada pendampingan, yang masih kurang (realisasinya) kami dampingi,” bebernya.

Bahkan, Akmal punya rencana untuk membentuk tim agar bisa mendampingi OPD yang realisasi serapan anggarannya rendah. Sehingga bisa diketahui, OPD mana yang kuat untuk mengelola anggaran.

“Nanti kami buat tim khusus. Isi tim itu ada dari keuangan, biro hukum, Bappeda, sekretariat, pokoknya internal yang biasa mengawal OPD dari perencanaan,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka