BerandaHabar Provinsi KaltimAkmal Malik Minta OPD...

Akmal Malik Minta OPD Bekerja Sesuai Aturan

Terbaru

SAMARINDA. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja terjadi di Kaltim tentu memberikan sinyal peringatan, agar pejabat yang ada di Benua Etam tidak ikut melakukan tindak pidana korupsi.
Khususnya bagi mereka yang memiliki kekuasaan atas penggunaan anggaran yang sudah dianggarkan oleh pemerintah. Dimana, anggaran tersebut haruslah terealisasi dengan baik dan tersalurkan sesuai dengan tupoksinya.
Mengantisipasi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pun menyebut telah memberikan surat tertulis kepada Kabupaten dan Kota untuk membenahi sistem pengadaan barang.
Bahkan Akmal menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja sesuai SOP yang ada. Tidak hanya OPD, Pj Gubernur Kaltim juga akan intens berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Dirinya pun meminta jangan sampai ada manipulasi dan bekerja sesuai mekanisme.
“Kita sudah bicara kepada semua OPD untuk lebih bekerja sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya.
Akmal akan intens berkomunikasi tak hanya OPD namun ke Pemerintah Kabupaten/Kota agar mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
Menyinggung internal Pemprov Kaltim terkait giat OTT KPK, Akmal menegaskan bahwa tidak bisa memastikan keterlibatan dinas terkait.
Ia menyampaikan, mendukung penuh penegakkan hukum oleh KPK, tentunya ia berharap tidak ada dari OPD atau Pemerintah Kabupaten/Kota yang terlibat terkait kasus yang melibatkan oknum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tersebut.
“Saya tidak bisa memastikan (ada terlibat atau tidak), biarkan kasus ini berkembang, kemana arahnya. Kita support semua kinerja penegak hukum,” bebernya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka pasca giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur atau BBPJN Kaltim di Balikpapan, Kaltim.
Kasusnya adalah dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kabupaten Paser tahun 2023 senilai Rp50,8 miliar.
Kelimanya memakai rompi oranye ‘tahanan KPK’ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari.
Lima orang itu terdiri dari pejabat di BBPJN Kalimantan Timur serta pihak swasta yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Bahkan KPK juga menyebut akan ikut memeriksa lagi keterlibatan dari orang terdekat para tersangka, termasuk Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka