BerandaHabar Provinsi KalselJalan Km 171 Satui,...

Jalan Km 171 Satui, Dua Tambang Ini Bakal Dihentikan Sementara Produksinya

Terbaru

Tidak berkurangnya semangat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) agar segera tuntaskan permasalahan jalan nasional yang putus di Km 171 Satui Tanah Bumbu Kalsel.

Oleh sebab itulah Selasa (12/12) pagi Komisi III DPRD Kalsel sampaikan keinginan masyarakat Banua untuk segera direalisasikan terkait longsor tersebut dengan Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Perindustrian.

Semenjak kunjungannya ke Km 171 tersebut, didapati oleh Komisi III perusahaan yang masih beroperasi di tengah – tengah jalan yang putus itu.

“Ketika kami Kunjungan Kerja ke lapangan, saya pikir tidak ada aktivitas penambangan karena jalan sudah ambrol sangat dalam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menurutnya politisi Golkar asal Barito Kuala tersebut menyampaikan kehadirannya kesini semoga membuahkan keputusan yang optimal.

“Mudah – mudahan apa yang kita lakukan hari ini ada tindak lanjut yang bisa memberikan hasil konkrit kepada masyarakat Kalsel karena kami tidak enak juga berangkat kesini menggunakan APBD,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan bahwa Perusahaan yang hingga saat ini masih beroperasi yaitu PT. Arutmin Indonesia dan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (PT. MJAB) akan diberlakukannya penghentian produksi sementara.

“Komisi VII rekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan, sampai adanya keputusan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka