BerandaHabar BanjarTarif Baru Air Bersih...

Tarif Baru Air Bersih Sudah Termasuk Pemakaian 10 Meter Kubik

Terbaru

PT Air Minum Intan Banjar resmi melakukan penyesuaian tarif air bersih kepada seluruh pelanggannya di Kota Banjarbaru maupun Kabupaten Banjar.

Hal ini diungkapkan Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar, Abdullah Saraji saat gelaran konferensi pers pada Selasa (06/09/2022) Sore. Kebijakan yang diambil pihaknya diakui berat, namun disisi lain keputusan ini telah diambil dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian.

“Penyesuaian kenaikan tarif, mulai diberlakukan dari tanggal 1 September 2022, dengan besaran tarif beban pemakaian kepada para pelanggan berkisar dari, Rp 42.000 sampai Rp 115.000 tergantung dari kategori atau kelas, biaya tersebut sudah termasuk 10 meter kubik air atau 10.000 Liter, jika pemakaiannya di atas 10 meter kubik air baru dikenakan tarif tambahan,” bebernya.

Dikatakan Saraji, selama 10 tahun PTAM Intan Banjar tidak melakukan penyesuaian tarif air bersih. 10 tahun menurutnya bukanlah waktu yang sebentar bagi PTAM Intan Banjar, untuk tidak menaikkan tarif air bersih, kenaikan ini pula katanya lantaran biaya operasional PTAM yang kian tinggi.

“PTAM Intan Banjar harus mengambil keputusan yang cukup berat, yakni menaikkan tarif, kendati demikian kenaikan tarif diputuskan melalui proses perhitungan yang sangat hati-hati dan matang, sehingga jika dibandingkan tarif lama dan tarif baru sebetulnya tidak terlalu jauh,” jelasnya.

Sehingga menurutnya pula, mengenai argumen di balik Keputusan berat menaikkan tarif tadi sudah sangat beralasan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, kewajiban PTAM Intan Banjar membayar pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan mencapai angka 3,2 miliar rupiah per bulan.

Belum lagi sekarang ini banyak pelanggan yang tidak menggunakan air, atau 0 kubik yang hingga kini mencapai 22.000 pelanggan.

“Artinya kita harus memerlukan biaya yang lumayan, untuk menutupi biaya operasional,” ujarnya kepada awak media, yang didampingi Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PTAM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah, Selasa (6/9/22).

Mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah, melalui Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 bahwa, standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih yakni 10 meter kubik per bulan, atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hublang PTAM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah mengatakan, bahwa tarif lama dihitung tarif pemakaian dan ditambah beban tetap jadi dihitung terpisah.

“Sedangkan untuk tarif sekarang, beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air, di bawah standar kebutuhan pokok per bulan sama dengan kebutuhan standar per bulan,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, contoh pada tarif lama pelanggan dengan golongan RT A3 pemakaian 10 meter kubik, dengan Total tagihan misalnya Rp 54.600, ditambah biaya beban tetap Rp 20.000, menjadi total Rp 76.600. Sedangkan tarif sekarang pelanggan dengan kelompok II (RT 3A) pemakaian 10 meter kubik, atau di bawah standar kebutuhan pokok per bulan dikenakan biaya tetap Rp 90.000 per bulan sehingga selisih tarif lama Rp 74.600 dan tarif baru Rp 90.000 yaitu hanya RP 15.400.

Untung menambahkan, bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik maka hanya diperhitungkan dari pemakaian saja.

“Ini artinya akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap, kita tetap menghimbau agar pelanggan tetap bijak menggunakan air bersih, supaya tagihan tidak terlalu tinggi,” tegasnya.

20220906 150624 scaled
Azmi salah seorang pelangan PTAM Intan Banjar.(foto:Teny)

Disisi lain, menurut salah seorang pelanggan PTAM Intan Banjar, Azmi mengatakan, dari kondisi yang baru saja beranjak pulih setelah dilanda Pandemi, ia merasa diberatkan oleh kenaikan tarif ini.

“Saya sudah kurang lebih 10 tahun menjadi pelanggan PTAM Intan Banjar, dengan kenaikan tarif ini sangat merasa dibebankan, apalagi ekonomi baru saja beranjak pulih, belum lagi BBM naik,” ujarnya.

Lebih lanjut Azmi berharap, jika bisa untuk kenaikan tarif itu bertahap agar dapat menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Ya kalau bisa untuk kenaikan tarifnya bertahap dan menyesuaikan keadaan ekonomi masyarakat, apalagi kan kabarnya pemerintah ingin mengucurkan dana bantuan, tapi sampai saat ini dana bantuan tersebut kebanyakan malah jatuh kepada tangan yang tidak tepat,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka