BerandaHabar BanjarCamat Karang Intan :...

Camat Karang Intan : Paguyuban Bisa Saling Tukar Informasi dan Pengalaman

Terbaru

BANJAR,- Potensi usaha sarang burung walet di Kecamatan Karang Intan, sebanyak 26 Desa belum terorganisir dengan baik.

Hal tersebut membuat Camat Karang Intan Muhammad Ilmi berinisiatif membentuk paguyuban atau Asosiasi peternak Sarang Burung Walet, di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Kamis (9/12/2021).

“Tujuan dari dibentuknya Asosiasi ini adalah  untuk saling memberi Informasi dan saling berbagi pengalaman dalam hal berbisnis dan pengelolaan sarang burung walet, karena dari puluhan peserta yang hadir baru ada dua peternak burung walet yang sudah produksi yaitu dari desa Pandak Daun dan Desa Jingah Habang Ulu sisanya ada yang masih baru dan ada yang sudah lama tapi belum menghasilkan,” ucap Muhammad Ilmi.

Dikatakannya , Paguyuban tersebut juga untuk mengkoordinir masalah perijinan untuk yang belum punya ijin maupun untuk peternak yang baru bergabung.

Susunan dari Kepengurusan Paguyuban tersebut adalah, Ketua H.Arifin, Sekretaris Eko, Bendahara Ansyar Saufi dan Humas Sam’ani.

Humas dari Paguyuban ini Sam’ani menyampaikan bahwa Paguyuban yang diberi nama “Paguyuban Rumah Burung Walet (PRWB) ini” dengan tujuan untuk berbagi pengalaman dan sharing dalam berbagai hal dari segi teknis pembudidayaan dan perijinan. 

Sementara Sekretaris Eko menyampaikan dengan terbentuknya Asosiasi sarang burung walet ini kita bisa saling bertukar pengalaman dan saling bekerja sama dalam segala hal sehingga pada nantinya akan bisa menjadi percontohan dari peternak lain diluar Kecamatan Karang Intan, semua urusan tentang perijinan tidak lagi ditangani perorangan dan yang terpenting saling memberi informasi masalah harga

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka