BerandaHabar KotabaruRobiansyah Kecewa Pihak Perusahan...

Robiansyah Kecewa Pihak Perusahan Tidak Hadiri RDP di DPRD Kotabaru

Terbaru

DPRD Kotabaru melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), antara karyawan dengan pihak perusahaan PT Alam Raya Kencana Mas (AKM), Senin (06/03/2023).

Dalam rapat gabungan DPRD Kotabaru telah dilakukan RDP terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan di PT AKM di Kecamatan Pamukan Barat, Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis.

Hal tersebut dilaksanakan lantaran, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis telah banyak mendengar keluhan karyawan yang bekerja di PT Alam Raya Kencana Mas terkait masalah upah yang tidak sesuai dengan surat perjanjian.

IMG 20230306 WA0057
Robbiansyah bersama karyawan PT.Alam Raya Kencana Mas di gedung DPRD, Senin (6/3/2023). – Foto : NSR/HK.

Namun, dalam RDP yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis Robiansyah anggota DPRD dari Partai Perindo merasa kecewa lantaran tidak dihadiri pihak perusahaan maupun Disnakertrans Kotabaru.

Padahal kata Roby pihaknya ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alam Raya Kencana Mas (AKM).

Ia menilai surat perjanjian kerja dengan karyawan cacat hukum.

Ia yakin SPK tidak pernah dilaporkan dan diajukan ke Disnakertrans Kotabaru untuk diteliti.

“Apakah ada cacat hukum atau tidak, SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU,” ujarnya.

Robby juga meminta agar DPRD kembali menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan.

“Kami meminta lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan jadwal RDP berikutnya,” tutur Roby.

“Jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk pansus saja,” tegas Roby.

Menurut dia masalah upah pekerja adalah masalah perut, perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

“Kita wajib mendalami masalah tersebut, sehingga perusahaan kembali ke dalam rel yang ditetapkan UU,” ujar dia.

Kehadiran perusahaan dalam RDP sebut Roby adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, biar lembaga mendapatkan informasi dua arah.

“Sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua,” tutup Roby

(Nsr/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka