BerandaHabar KapuasSerukan Taat Pajak, Erlin...

Serukan Taat Pajak, Erlin Hardi : Untuk Keberlanjutan Pembangunan

Terbaru

Kuala Kapuas – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi mengingatkan sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat di kabupaten setempat, khususnya yang memiliki NPWP, agar segera menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Patuh pajak adalah kunci dari keberlanjutan pembangunan dan harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat, kata Erlin Hardi saat menerima audensi dari KPP Pratama Palangka Raya, di ruang rapat rujab Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).

“Itulah kenapa saya mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki NPWP segera menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan sebelum 31 Maret 2024,” ucapnya.

Apalagi SPT tahunan, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, dapat disampaikan secara on-line melalui laman djponline.pajak.go.id secara lebih cepat dan dapat dilakukan di mana saja.

“Dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu dapat menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan negara,” kata Erlin Hardi.

Menurut Erlin Hardi, pentingnya peran pajak dalam pembangunan diharapkan bisa menyukseskan kegiatan baik dari pemerintah daerah untuk sampai kepada masyarakat umum. Untuk itu, dirinya menyambut baik sinergitas antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Palangka Raya dapat terus terjalin baik, dan penerimaan pajak daerah dapat sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi Sekda Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heribowo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Yan Hendi Ale dan Sekretaris Badan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Apollonia.

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Yusan Jubiantara beserta jajaran dan Kepala KPP Pratama Kabupaten Kapuas.

Penulis : Agus

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka