BerandaHabar BanjarbaruTerpidana Kasus Korupsi KONI...

Terpidana Kasus Korupsi KONI Banjarbaru Bayar Uang Pengganti

Terbaru

Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani, terpidana kasus Korupsi Dana Hibab KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018, membayar uang pengganti senilai Rp289.212.388 (dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus dua belas ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah).

Hal tersebut ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, di laksanakan di ruangan Bidang Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (14/7/2023) siang.

Uang tersebut tambahnya, dibayarkan dari total kerugian negara atas perbuatan mereka sebesar Rp658.664.575 (enam ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

Nilai kerugian negara itu tegas Essadendra, ditetapkan sebagaimana dari laporan hasil audit ahli Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Kalimantan Selatan Nomor : PE.03/SR-1436/PW16/5/2022 tanggal 13 Desember 2022.

Melalui keterangan tertulis, Essadendra menyatakan, para terpidana dihukum untuk membayar uang pengganti masing- masing sebesar Rp144.606.194 (seratus empat puluh empat enam ratus enam ribu seratus sembilan puluh empat rupiah).

Dasarnya cetus Essadendra, dari Putusan Majelis Hakim Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm 30 Mei 2023 atas nama terpidana Daniel Itta.

Kemudian tambahnya, berdasarkan Putusan Majelis Hakim Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm tanggal 30 Mei 2023 atas nama terpidana Agustina Tri Wardhani.

“Keduanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Essadendra.

Pembayaran uang pengganti itu terangnya, telah di setorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Banjarbaru, Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh tim Jaksa Eksekutor Kejari Banjarbaru tanggal 14 Juli 2023.

Kejari Banjarbaru menurutnya, berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp658.664.575,00 (enam ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah) (Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka