BerandaHabar BanjarbaruPGRI Banjarbaru Diketuai Tri...

PGRI Banjarbaru Diketuai Tri Hayat Ariwibowo

Terbaru

Konferensi PGRI Kota Banjarbaru dengan agenda laporan pengurus periode 2016-2020 dan pemilihan pengurus periode 2021-2025, digelar di Aula Dinas Pendidkan Kota Banjarbaru,Sabtu (17/10/2020).

Acara yang disiarkan secara live melalui media sosial ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dr. M. Aswan, M.Si, disaksikan Ketua PGRI Prov.Kalsel, M. Hatta dan Perwakilan Guru se Kota Banjarbaru.

Diawali dengan pengesahan jadwal acara dan tata tertib konferensi, acara dilanjutkan dengan laporan pengurus sebelumnya, pemandangan umum dan tanggapan setiap Pengurus Cabang (PC) se Kota Banjarbaru, hingga masuk waktu ishoma.

IMG 20201017 WA0056

Kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi misi para kandidat ketua dan pernyataan demisioner, konferensi PGRI ini disambung dengan pemilihan Ketua PGRI Kota Banjarbaru Periode 2021-2025.

Dalam pemilihan ini, ada empat kandidat calon, yakni Aidil Abdi Rahman, M.Pd dari Perwakilan PC Landasan Ulin, Trihayat Ariwibowo, M.Pd dari Perwakilan PC Cempaka, M. Dupriansyah, S.Pd dari PC Lianganggang, dan Finna Rahmiati, M.Pd dari PC Banjarbaru Selatan.

Setelah proses pemilihan selesai, Tri Hayat Ariwibowo, M.Pd diputuskan sebagai Ketua Pengurus PGRI Kota Banjarbaru periode 2021-2025.dengan persentase perolehan suara 41,8 %. Sementara Wakil Ketua 1 Khairansyah, Wakil Ketua 2 Abdul Marwan, Sekretaris Rudiansyah dan Bendahara Siti Hamdah, sementara untuk susunan pengurus lainnya ditentukan melalui rapat tim formatur.

Saat diminta berkomentar, Trihayat Ariwibowo mengaku tidak menyangka mendapat kepercayaan dari kawan sesama guru ini. Ia pun akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab guna memajukan PGRI di kota Banjarbaru.

“Terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan, mohon doa dan dukungannya untuk kemajuan PGRI Kota Banjabaru sebagai rumah perjuangan bersama”, ucap Trihayat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka