BerandaHabar BanjarbaruKemendikbud Mengeluarkan 16 Protokol...

Kemendikbud Mengeluarkan 16 Protokol Umum, Disdik Banjarbaru Canangkan Studi Online

Terbaru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengeluarkan 16 protokol umum yang wajib dilakukan khususnya di area institusi pendidikan. Baik di setiap sekolah maupun perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau covid-19, Jumat (6/3/2020). Adapun 16 protokol umum tersebut berbunyi :

1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.

2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

3. Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti : makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.

4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handle pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

5. Memonitor absensi warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam batuk/ pilek sakit tenggorokan, sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

6. Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam batuk/ pilek sakit tenggorokan sesak napas untuk mengisolasi diri di rumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.

7. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). (dalam hal ini bukan kewenangan Kemenkes untuk menetapkan, sehingga Kemenkes tidak memberikan masukan).

8. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

9. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu. (dalam hal ini bukan kewenangan Kemenkes untuk menetapkan, sehingga Kemenkes tidak memberikan masukan).

10. Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan screening awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

11. Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.

12. Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.

13. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).

14. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).

15. Melakukan screening awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke Institusi pendidikan.

16. Warga sekolah dan keluarga yang bepergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 (informasi daftar negara dengan transmisi lokal COVlD-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id) dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk pilek/sakit tenggorokan, sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan dan berada di area sekolah.

PicsArt 03 16 07.41.21

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Aswan, saat rapat koordinasi pengendalian dan penanganan coronavirus disease (covid-19), di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin (16/3/2020) mengusulkan, akan mengubah metode pembelajaran di setiap sekolah.

Hal itu dilakukan, jika suspect corona telah merambah Kota Banjarbaru. Dimana, proses belajar mengajar yang biasa dilakukan menggunakan sistem klasikal, akan diubah polanya secara online.

“Sekolah tidak akan kita liburkan, akan tetapi belajarnya di rumah dengan sistem online, bersama guru kelas masing-masing,” ungkapnya. 

Kemudian, pada proses belajar mengajar di semua sekolah di Kota Banjarbaru tetap berjalan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, pola kebiasaan berjabat tangan antara guru dan murid sementara waktu di hentikan.

Hingga saat ini, Kota Banjarbaru telah menetapkan status siaga darurat bencana non alam. Dari hasil rapat koordinasi itu, dinyatakan suspect corona di Banjarbaru di angka 0.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka