BerandaHabar BanjarbaruGelar Konferensi Pers, Polres...

Gelar Konferensi Pers, Polres Banjarbaru Paparkan Rekapan Data Penindakan Kasus Yang Berhasil Dicapai

Terbaru

Banjarbaru – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru, menggelar Konferensi Pers yang betujuan guna menyampaikan hasil rekapan data dari penindakan kasus yang telah berhasil dicapai ditahun 2023, pada Jumat (29/12/23).

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah menyampaikan, dari hasil rekapan data yang telah pihaknya kumpulkan, untuk situasi Kamtibmas perbandingan antara tahun 2022 dan tahun 2023, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani pada tahun 2022 sebanyak 508 kasus, dan dapat diselesaikan sebanyak 497 kasus, sedangkan di tahun 2023 ada sebanyak 507 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 464 kasus.

“Berdasarkan hasil rekapan data yang telah diperoleh, terjadi penurunan kasus pada tahun 2023, yaitu sebanyak 1 kasus saja, dan sisa kasus yang masih ditangani ada 18 kasus lidik, 6 kasus tahap 1 dan 19 lidik,” paparnya.

Adapun terkait kasus Narkotika, Dody menjelaskan, perbandingan kasus ditahun 2022 dan tahun 2023, terjadi penurunan kasus.

Pada tahun 2022 jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 158 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 206 tersangka, sedangkan di tahun 2023 kasus tindak pidana narkotika sebanyak 139 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 182 tersangka.

Dari pengungkapan hasil kejahatan narkotika tahun 2023 Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba bsrhasil mencatat sebagai berikut :

  • Sabu-sabu seberat 4.819,72 gram.
  • Extasi sebanyak 61 butir.
  • Carisoprodol sebanyak 3.284 butir.
  • Daftar G sebanyak 1.712 butir.
  • Miras sebanyak 220 botol.

Lebih lanjut Dody juga menerangkan, untuk kasus Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Kota Banjarbaru ditahun 2022 sebanyak 94 kasus, dengan korban meninggal 51 orang, dan korban luka ringan sebanyak 111 orang.

“Untuk tahun 2023 terjadi peningkatan terjadi 104 kasus lakalantas, dengan korban meninggal sebanyak 48 orang, dan mengalami luka ringan sebanyak 113 orang, untuk lakalantas terjadi peningkatan sebanyak 10 kasus dari tahun sebelumnya,” tuturnya.

“Sedangkan untuk kasus Tipiring di tahun 2022 dan 2023 jumlah kasusnya masih sama, yakni sebanyak 50 kasus sehingga bisa dikatakan tidak ada peningkatan ataupun penurunan,” tandasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka