BerandaHabar BanjarbaruEmpat Raperda Kota Banjarbaru...

Empat Raperda Kota Banjarbaru Disetujui 7 Fraksi, Wartono : Memaksimalkan Potensi UMKM

Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru untuk mengetahui Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sekaligus untuk mengetahui jawaban Walikota Banjarbaru terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi, yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Rabu (21/06/2023).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Banjarbaru memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diusulkan.

Dalam kesempatannya, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, dari pandangan ke tujuh fraksi, semua menerima empat buah rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru sesuai dengan aturan yang telah ada.

20230619 112859 scaled
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru untuk mengetahui Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Rabu (21/06/2023).(foto:Teny/Hk)

“Dari pandangan ke tujuh fraksi semua menerima empat buah rancangan peraturan daerah, yang selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru, yang tentunya sesuai dengan aturan yang telah ada,” ungkap wartono kepada awak media.

Lebih lanjut, Wartono berharap agar pembahasan mengenai empat buah rancangan peraturan daerah tersebut dapat selesai dengan cepat karena mereka percaya bahwa semakin cepat penyelesaiannya, semakin baik, mereka juga menekankan bahwa tujuan dari rancangan peraturan daerah tersebut adalah untuk memaksimalkan potensi UMKM, Koperasi, SOTK (Susunan Organisasi Tatakerja), serta Satpol PP.

“Harapan kami pembahasan mengenai empat buah raperda tersebut semoga dapat selesai dengan cepat karena lebih cepat lebih baik, terlebih lagi tujuan dari Raperda ini adalah untuk memaksimalkan potensi UMKM, Koperasi, SOTK (Susunan Organisasi Tatakerja), serta Satpol PP,” harapnya.

Dengan digelarnya Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata dari upaya DPRD Kota Banjarbaru dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pengambilan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru.

(Teny/HK)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka