BerandaHabar BanjarbaruAntisipasi Banjir, Banjarbaru Bangun...

Antisipasi Banjir, Banjarbaru Bangun 60 Sumur Resapan di Dua Kecamatan

Terbaru

Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin beberapa waktu lalu mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru akan mengusulkan pembangunan ratus sumur resapan di sejumlah titik di Kota Banjarbaru.

Target pembangunan sumur tersebut, Aditya merincikan berkisar antara 200 sampai 300 sumur resapan. Utamanya akan di bangun di titik-titik yang dianggap prioritas.

Katanya, Itu dicanangkan guna mengantisipasi terjadi banjir atau genangan air di sejumlah lokasi di Banjarbaru.

“Target kita itu sekitar 200 sampai 300 sumur resapan, terutama pada titik-titik yang selama ini diprioritaskan yang selama ini menjadi genangan air,” ungkap Walikota Banjarbaru Aditya ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se–Kota Banjarbaru, di Aula Kelurahan Bangkal, pada (22/8) lalu.

Rupanya, saat ini proyek sumur resapan yang disebut-sebut Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin tersebut mulai berjalan pengerjaannya di sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru. 

Hal itu pun turut dibenarkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, Adi mengatakan jika Pemerintah Kota Banjarbaru tengah membangun sumur resapan yang sementara jumlahnya ada sebanyak 60 buah.

Lokasi pembangunannya saat ini beber Adi Maulana ada di dua wilayah. Pertama di Kelurahan Loktabat Utara dan kedua di Kelurahan Loktabat Selatan.

“Total sumur resapan yg dibangun sebanyak 60 buah. 30 di wilayah loktabat utara dan 30 di loktabat selatan,” tulisnya kepada rekanan wartawan melalui via WhatsApp, Senin (12/12) siang.

Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan 60 buah sumur resapan itu ujar Adi sebesar Rp 300 juta. Dimana masing-masing wilayah dijatahkan Rp 150 juta per 30 buah sumur.

Ia merincikan, secara ukuran sumur resapan yang dibangun berdiameter 80 cm, kedalaman 3 meter. Menurutnya spek tersebut akan mampu menampung volume air sebanyak 2,4 meter kubik.

“Pembangunan sumur resapan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi atau menahan aliran air permukaan untuk mengurangi beban air di saluran-saluran drainase primer kota atau sungai agar tidak melebihi kapasitas atau daya tampungnya,” jelasnya.

Diungkapkannya lagi, Untuk penentuan wilayah penanganan sendiri mengacu pada kajian yang terdapat pada masterplan daerah resapan air dan masterplan drainase jalan lingkungan.

“Untuk titik-titiknya di lapangan selain mengacu ke kajian tersebut juga berdasarkan observasi lapangan serta informasi dari masyarakat sekitar,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka