BerandaHabar BanjarSengkarut Baramarta, Produksi Barubara...

Sengkarut Baramarta, Produksi Barubara Minim 5,8 Persen Hingga Hutang 427 Miliar

Terbaru

Realisasi produksi batubara Perseroda PT Baramarta hingga Desember 2022 hanya sebesar 28.870 Metrik Ton (MT) dari total Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2022 sebesar 500.000 MT, atau hanya sekitar 5,8 persen.

Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perseroda PT. Baramarta bersama Komisaris dan Kabag Ekonomi, di ruang Komisi II pada Kamis, (22/12/2022).

“Realisasi yang rendah ini tentunya mempunyai konsekuensi,” ujar Anggota Komisi II dari fraksi partai Demokrat, Saidan Pahmi usai gelaran rapat.

WhatsApp Image 2020 01 11 at 11.45.52
Saidan Pahmi, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar saat gelaran rapat dengar pendapat beberapa waktu yang lalu.(Foto:Dok.Habarkalimantan)

Menurut politisi partai demokrat itu, konsekuensi diantaranya ialah dividen dari Perseroda PT. Baramarta tidak bisa maksimal.

“Jika produksi batubara maksimal sesuai dengan RKAB 2022 yakni sekitar 500.000 Metrik ton, mungkin dividen ke Daerah bisa sampai 13 atau 15 Milyar setelah dipotong bayar utang pajak, namun karena tidak tercapai maka APBD tahun 2023 nanti hanya sekitar 3,2 Milyar,” tutur Saidan.

Selain konsekuensi minimnya dividen lanjut Saidan, tidak terpenuhinya RKAB tersebut juga berkonsekuensi terhadap denda DMO (Domestic Market Obligation) yakni tidak terpenuhinya pemenuhan kuota kebutuhan domestik batubara sebesar 25 persen.

“Kalau dihitung berdasarkan denda tahun sebelumnya yakni 6 US dollar, maka total denda DMO yang harus dibayar berdasarkan harga dollar sekarang kira-kira sekitar 10 Miliar rupiah, meskipun hal tersebut dibayar oleh para kontraktor sesuai diperjanjikan dengan pihak Baramarta,” imbuhnya.

Jadi, sengkarut di BUMD Baramarta ini menurut legislator asal Sungai Tabuk ini cukup parah. Belum lagi total utang Royalti dan utang PBB sebesar 271 Miliar rupiah ditambah utang Baramarta dengan para Kontraktor sebelumnya, sehingga jika di total secara keseluruhan utang PT. Baramarta sekitar 427 Miliar Rupiah. 

“Bayangkan saja utang sebesar itu, jika kita bandingkan dengan utang PT. BIM yang juga milik pemkab Banjar sebesar 35 Miliar ketika diajukan ke pengadilan niaga sudah pailit, dan hal yang sama juga bisa terjadi di Baramarta jika pengurus tidak benar-benar sungguh membenahi PT. Baramarta,” ungkap Saidan.

Oleh karena itu, Saidan menambahkan jika persoalan ini tidak diawasi secara serius dikhawatirkan berdampak sama dengan PT. BIM, karenanya ia berharap agar pengurus maupun komisaris menyampaikan ini secara transparan kepada DPRD maupun kepada Bupati selaku pemegang saham di BUMD tersebut.

“Jangan menyampaikan hal-hal yang kedengarannya baik-baik saja, kasian nanti Bupati hanya disuguhi informasi yang positifnya saja, sementara potensi kerugian bisnisnya tidak disampaikan, begitu juga dengan DPRD. Karenanya tadi saya menyarankan agar komisi II langsung turun ke lapangan untuk memastikan realisasinya, dan bukan hanya sekedar mengiyakan dari apa yang disampaikan direksi dan jajaran Baramarta,” imbuh Saidan.

Selain itu, menurut Saidan, komisi II juga  meminta kepada pihak baramarta untuk menyampaikan copy perjanjian antara pihak Baramarta dengan para mitranya sebagai bahan evaluasi dan melihat sejauh mana komitmen para mitra kerja Baramarta dalam menyelesaikan segenap utang yang dibebankan ke Baramarta.

“Secara logika para mitra kerja itukan hanya kontraktor, dalam bahasa sehari-hari yakni upah cangkul, lalu beban utang harus diminta bayarkan ke mereka, ini sesuatu yang harus ditelisik lebih dalam,” tegas Saidan.

Politisi partai Demokrat ini juga berumpama jika dalam bahasa Banjar Saidan mengumpamakan seperti pemilik lahan yang mempekerjakan upahan mengatam di lahan milik petani,”masa sih yang bayar utang para buruh katam, padahal utang tersebut adalah beban dari si pemilik lahan,” cetusnya.

“Oleh karena itu, kami komisi II akan lebih detail mengurai persoalan ini agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari. Nanti setelah kunjungan ke lapangan dan mendapatkan copy kontrak dengan mitra kerja Baramarta, komisi II pasti akan menggelar RDP lagi di bulan depan,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka