BerandaHabar BanjarPenyusunan RDTR, Sekda Banjar...

Penyusunan RDTR, Sekda Banjar : Banyak Aspek Yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Tumpang Tindih

Terbaru

Pasca musibah banjir yang melanda sejumlah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Banjar terus melakukan penataan ruang.

Rapat koordinasi percepatan penyelesaian materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Aula Barakat Martapura, Kamis  (10/6/2021).

Kegiatan ini dikoordinir Tim Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Banjar dan dibuka oleh Sekda Banjar H. Mokhamad Hilman mewakili Bupati H Saidi Mansyur, rakor juga dihadiri perwakilan Bidang Tata Ruang PUPR Banjar, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kadis TPH Eddy Hasby, perwakilan dari beberapa SKPD Banjar, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk. 

Menurut Sekda Banjar H. Mokhamad Hilman, pasca bencana alam banjir di Kabupaten Banjar, telah disusun Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) sebagai dasar  dalam kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha. 

IMG 20210610 WA0030

“Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional ( KSN ) Banjarbakula, 4 Kecamatan di antaranya termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan antara lain, perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, perkotaan Sungai Tabuk sebagai perkotaan di sekitarnya dan Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya” jelas Hilman. 

Hilman menambahkan pembahasan untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini juga meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi di semua aspek pembangunan dan penataan ruang  lainnya di wilayah tersebut. 

“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penataan ruang khususnya wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk semisal perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalam pelaksanaan nantinya” ucap Hilman. 

IMG 20210610 WA0029 2

Rakor ini dibahas pula rencana infrastruktur regional perkotaan yakni jalur kereta api antar kota (BJM-Tanjung) dan rencana jalan bebas hambatan (Banjarmasin-Liang Anggang) serta rencana pembangunan dermaga Sungai Tabuk. 

Secara keseluruhan luas Deliniasi Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) untuk Kecamatan Kertak Hanyar 15.729,17 Ha dan luas Deliniasi BWP Kecamatan Sungai Tabuk 15.159,66 Ha. 

Seluruh pembahasan di Rakor ini masih belum final dan akan terus dikoordinasikan atau melalui tahapan rakor selanjutnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka