BerandaHabar BanjarPemkab Banjar Alokasikan 39...

Pemkab Banjar Alokasikan 39 Miliar Rupiah Untuk THR ASN Tahun 2023

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar sedikitnya mengalokasikan anggaran sekitar 39 Miliar Rupiah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini saat diwawancarai, Selasa (11/04/2023).

Dikatakan Achmad Zulyadaini pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.

IMG20201013124929
Achmad Zulyadaini Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar saat diwawancarai, Selasa (11/04). -Foto : Dok.Habarkalimantan

“Untuk pengajuan kita (BPKPAD) sudah membuka sejak tanggal (06/04) lalu, hingga sekarang (11/04) sudah ada sekitar 25 SKPD yang telah mengajukan beserta data TPP nya,” ungkapnya.

TPP sendiri, lanjut Achmad Zulyadaini menjelaskan, merupakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau yang kerap dikatakan Tukin (Tunjangan Kinerja).

Mekanisme pembayaran THR ASN Pemkab Banjar sendiri katanya merupakan gabungan dari nilai gaji ditambahkan 50 persen hasil perolehan TPP di bulan maret.

“Kalau dibanding tahun sebelumnya itu perolehan THR hanya senilai Gaji saja,” bebernya.

“Kita menerapkan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023, sehingga begitulah perolehannya,” tambahnya.

Kendati demikian, dikatakannya apabila waktu tidak memungkinkan untuk menunggu rekap TPP setiap SKPD yang masih belum selesai, maka pihaknya memiliki opsi untuk mencairkan THR senilai Gaji. Sedangkan untuk rekap TPP akan dilanjutkan usai idul fitri.

“Itu pun hanya apabila tidak keburu, mengingat tanggal 19 April 2023 kita sudah cuti bersama,” tutupnya.

(Asp/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka