BerandaHabar BanjarMeski Merugi, PT Baramarta...

Meski Merugi, PT Baramarta Tetap Bisa Lakukan Pembagian Deviden? Heru : Bikin Bingung

Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta kembali melakukan rapat lanjutan membahas laporan keungan hasil dari auditor independen tahun 2021 dan 2022, dengan mengundang pihak PT Baramarta, Kamis (10/8/2023) Pagi.

Ketua Pansus PT Baramarta, Priadi Heru Jaya mengatakan dari laporan auditor independen menyatakan, pada tahun 2021 PT Baramarta mengalami kerugian sebesar 7 miliar lebih, dan pada tahun 2022 kerugian bertambah menjadi 143 miliar lebih.

“Kerugian tersebut saat rapat dibeberkan pihak PT Baramarta lantaran operasional tinggi,” ungkap Politisi Senior Kabupaten Banjar itu.

rapat pansus pt baramarta 1024x682 1
Rapat lanjutan Pansus PT Baramarta dengan mengundang pihak PT Baramarta yang diwakili Bagian Keuangan. Foto: DPRD Banjar

Pribadi Heru Jaya juga menyebut, pihaknya mendapat data dari hasil audit Independen pada saat rapat, selain itu juga ada agenda lain yang harus dilakukan, maka pembahasan mendetail belum dilakukan.

“Berhubung Kita mendapatkan data tersebut saat rapat dengan PT Baramarta dan perlu kita pelajari secara detail, karena hari ini rapat dengan pihak PT Baramarta tidak lama karena ada agenda lain lagi seperti rapat banggar dan juga Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Kendati demikian, Pribadi Heru Jaya menyatakan jika pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk membahas hasil audit independen tersebut, lantaran menurutnya ada beberapa hal yang bikin bingung.

“Salah satunya laporan menyatakan rugi, namun tetap bisa melakukan pembagian dividen. Kami akan melakukan rapat internal dulu, untuk membahas hasil audit independent lebih mendalam, meski tadi bagian keuangan sudah menjelaskan bahwa pembagian dividen tersebut merupakan yang terhutang, namun tetap menjadi pertanyaan,” cetusnya.

Menurutnya juga ketika ingin melakukan pembagian dividen ada mekanisme yang sudah ada di peraturan daerah, kalau ingin membagi dividen, melakukan cadangan wajib, cadangan lain dan juga tantim, maka harus melakukan rapat RUPS.

“Yang terpenting saat ini adalah terus dilanda kerugian. Masih banyak data yang belum jelas dan kita masih mencari data tersebut sehingga kita bisa memberikan rekomendasi yang terbaik,” ucap Heru.

Pada rapat kali ini disampaikan Pribadi Heru Jaya, tim Pansus juga menemukan banyak perbedaan sistem kontrak, yang nantinya juga akan dilakukan pendalaman.

“Kami juga menemukan sistem kontrak yang berbeda-beda, ini juga menjadi fokus tim untuk melakukan pendalaman,” sambungnya.

Selanjutnya tim Pansus akan melaksanakan rapat internal, untuk mempelajari data yang sudah ada, bahkan rencananya nanti berkemungkinan akan mengundang ahli, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar.

Selain itu, pihak PT Baramarta akan kembali diundang pada rapat selanjutnya, baik itu bidang operasional maupun keuangan.

“Kami akan undang kembali pihak PT Baramarta, baik itu bidang operasionlnya maupun bidang keuangan,” tutup Heru.

Penulis : Humaira
Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka