BerandaHabar BanjarKakanwil Kemenkumham Kalsel Beri...

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Beri Arahan dan Penguatan Ke Petugas Lapas Narkotika Karang Intan

Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Faisol Ali, untuk memberi arahan dan penguatan bagi jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, pada Jum’at (10/02/23).

Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, disambut hangat oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo dan jajaran.

Pada kesempatannya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kedatangan Kakanwil ke Lapas Narkotika Karang Intan.

IMG 20230210 WA0015
momen para petugas Lapas Narkotika Karang Intan berfoto bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, di Aula Ruang Kunjungan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Jumat (10/02/23).(foto:Arb/Humas Lapas Narkotika Karang Intan)

“Terima kasih atas kesediaan Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir untuk memberikan arahan, sekaligus penguatan bagi jajaran Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkapnya.

Wahyu juga memaparkan pelaksanaan program pembinaan kemandirian, dan kepribadian yang diselenggarakan satuan kerja yang dipimpinnya. Dirinya juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2023.

Seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan berkumpul di Aula Ruang Kunjungan untuk siap terima arahan dan penguatan dari orang nomor satu di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Arahan pertama disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono berpesan, agar dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan, tidak terpengaruh narkoba.

“Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan, untuk menjauhi narkoba, karena anda bekerja di Lapas Narkotika maka sampai pensiun anda akan terus diganggu, bagi yang melanggar, terima konsekuensi untuk dikirim ke Nusa Kambangan, saya mengingatkan karena saya sayang dengan anda, sayangi anak istri dan keluarga,” tuturnya.

Sri Yuwono juga kembali mengingatkan untuk terus menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju ditambah Back to Basic, yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta back to basic pada aturan yang sudah ada.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, memperkenalkan diri selaku pejabat yang baru, ia bercerita awal karir yang telah dilalui hingga diri nya bisa menduduki jabatan yang saat ini diemban.

Faisol juga menyampaikan konsep dasar yang harus diketahui jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, dalam pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Penuhi faktor pengungkit dengan kunci MP5, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan public. Hasil akhir yang diharapkan yakni layanan organisasi menjadi good governance,” jelasnya.

Tak lupa, Faisol juga menekankan pentingnya internalisasi dan komitmen untuk melaksanakan Resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023 “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel”.

Akhir arahan dan penguatan, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan 5 kiat dalam bekerja, yakni: berdoa sebelum bekerja, bersyukur apa yang kita terima, berpikir positif, bekerja maksimal sebelum menuntut hak, bekerja di dunia berbasis akhirat dan komitmen untuk belajar.

(TL/Hk/Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka