BerandaHabar BanjarDukung Kota Layak Anak,...

Dukung Kota Layak Anak, Pemkab Banjar Gelar Asistensi Pendampingan Penginputan Data

Terbaru

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), mengadakan kegiatan Asistensi Pendampingan Penginputan Data untuk Mendukung Pencapaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024, melalui platform zoom di Aula Barakat Martapura, pada Kamis (4/3/2024).

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak, M Ihsan, menjelaskan bahwa kebijakan KLA bertujuan untuk mengoordinasikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, guna memastikan pemenuhan hak-hak anak.

“Kebijakan ini adalah langkah konkret dalam merealisasikan komitmen global yang tercantum dalam World Fit For Children,” ujar M Ihsan.

Ia juga menjelaskan, bahwa terdapat 24 indikator KLA yang didasarkan pada hak-hak anak yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yang mencakup hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bulan sebelumnya terkait KLA.

“Hari ini kami melakukan pendampingan penginputan KLA secara langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” ungkap Dian Marliana.

“Tujuannya adalah agar data yang kami inputkan sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian PPPA,” tambahnya.

Dengan data yang lengkap, kata Dian, diharapkan nilai indikator KLA di daerah tersebut meningkat.

“Kami telah melakukannya, namun belum terdokumentasi atau disampaikan dengan lengkap. Batas waktu penginputan data KLA adalah 30 Mei 2024,” jelasnya.

Dian juga menyebut, bahwa terdapat 5 klaster data, termasuk kelembagaan dan desa kelurahan layak anak (Dekela) dan Kelana (Kecamatan Layak Anak), yang terdiri dari 24 indikator, dengan total 200 indikator yang harus diisi.

“Setelah kami menerima data dukung tambahan dari instansi vertikal, kami akan melakukan verifikasi data dengan Kementerian,” pungkasnya.

Penulis Anisa

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka