BerandaHabar BanjarDua Desa Di Kabupaten...

Dua Desa Di Kabupaten Banjar Bakal Jadi Percontohan Anti Korupsi 

Terbaru

Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar HM Hilman terima audiensi Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Senin (13/2/2023) siang.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi dua desa di Kabupaten Banjar menjadi nominasi percontohan Desa Anti Korupsi. Yakni Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan dan Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat.

“Dua desa ini menjadi integritas yang akan kita dorong menjadi desa percontohan,” ucapnya. 

Sementara Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, silaturahmi dan rapat koordinasi bersama bupati dilakukannya guna melakukan persiapan observasi percontohan desa anti korupsi Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kegiatan observasi percontohan desa anti korupsi besok (Selasa 14/2/2023) di Kabupaten Banjar dilakukan di Desa Awang Bangkal Barat dan lanjut siangnya di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat,” jelas Firlana.

Firlana berharap akan ada perwakilan desa dari Kalimantan Selatan yang bisa menjadi percontohan desa anti korupsi level nasional.

“Harapan kami ini akan menjadi gelora gerakan anti korupsi yang berangkatnya dari desa, kegiatan desa anti korupsi akan membersamai pembangunan nasional yang ada di desa sehingga gerakan anti korupsinya bisa ikut juga ke dalamnya,” harapnya.

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Kepala Dinas PMD Syahrialuddin, Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith, perwakilan Inspektorat dan Kabag hukum.

(Asp/Hk/Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka