BerandaHabar BanjarDPMD Banjar Sosialisasikan Pencegahan...

DPMD Banjar Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Bagi Pambakal se Kab Banjar

Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar laksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi Pambakal dan Aparat Desa se Kabupaten Banjar, bertempat di Ballroom Hotel Roditha, Rabu (20/12/2023).

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M.Harahab, Kepala DPMD Kabupaten Banjar, H.Syahrialludin dan Inspektur Kabupaten Banjar M. Riza Dauly.

Kepala Perwakilan BPKP Prov Kalsel, Rudy M.Harahap menjelaskan di dalam paparannya yang berjudul “Titik Kritis Korupsi Pengelolaan Dana Desa”  bahwa Desa adalah sektor dengan kasus korupsi terbanyak.

“Menurut Data BPKP Kalsel 2017-2022, Dana Desa adalah kasus yang terbanyak dalam korupsi dan ini menjadi perhatian kita bersama dimana ada beberapa modus penyimpangan dana desa,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrialludin, Kadis DPMD Kabupaten Banjar menyampaikan tentang Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Dimana menurutnya, ada beberapa titik tekan  diantaranya  pelarangan penggunaan dana operasional desa untuk pembayaran honor pemerintah desa, kepentingan perjalanan dinas luar daerah di luar kabupaten setempat dan membayar iuran jaminan sosial.

“Dana Operasional Desa hanya bisa dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa,” ujarnya.

Selain itu, Inspektur Kabupaten Banjar Riza Dauly  didalam penjelasannya turut menerangkan tentang Pengawasan Dana Desa khususnya di Kabupaten Banjar.

Riza juga menjelaskan akan perlunya pengelolaan  dana desa secara bijak, sesuai aturan yg berlaku, serta mengoptimalkan pengelolaan Bumdes untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau PADesa.

Menambahkan, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Eddy Elminsyah Jaya menyampaikan kegiatan ini dihadiri sebanyak 570 peserta dari 277 Desa se Kabupaten Banjar yang terdiri dari Pambakal dan perangkat desa.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai updating wawasan dan penekanan akan pentingya Pencegahan Korupsi terutama di sektor Pengelolaan Dana Desa,” tutupnya.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka