BerandaHabar BanjarBupati Banjar Lantik 68...

Bupati Banjar Lantik 68 Pejabat Fungsional, Mayoritas Tenaga Guru

Terbaru

Sebanyak 63 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Aula Wisma Sultan Sulaiman BKPSDM, Martapura, Selasa (21/11/2023) pagi.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, momentum pelantikan menjadi semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta kebanggaan menjadi bagian penting dalam pemerintahan Kabupaten Banjar.

Dirinya menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 63 orang terdiri dari 56 tenaga guru, 5 tenaga kesehatan, 1 tenaga auditor dan 1 tenaga pengelola pengadaan barang/jasa.

Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

” Dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsional masing-masing yang telah diamanatkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi meningkatkan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Banjar,” harap Saidi.

Salah seorang tenaga pengajar yang sudah 19 tahun mengabdi di Sekolah Dasar (SD) Ali Rahman mengucap syukur dan senang telah dilantik menjadi pejabat fungsional setelah sekian lama menunggu. Setelah dilantik ia berjanji akan lebih baik lagi dan semangat dalam menjalankan tugas.

“Alhamdulillah sangat bahagia hari ini telah dilantik,” ucap Ali Rahman guru SDN Paku Alam Kecamatan Sungai Tabuk.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar Erny Wahdini menjelaskan jika sejumlah pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Auditor, Guru, hingga kesehatan yang berjumlah 68 orang.

“Tenaga Kesehatan 3 orang, Auditor 1 orang, dan 64 sisanya merupakan tenaga guru, dari SD hingga SMP,” tutupnya

Pelantikan turut disaksikan Asisten Administrasi Umum Rahmad Dhani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah dan sejumlah undangan.

Penulis : Humaira
Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka