BerandaHabar BalanganPuluhan Botol Miras Dimusnahkan...

Puluhan Botol Miras Dimusnahkan Forkompinda Balangan

Terbaru

Puluhan botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Polres Balangan kini dimusnahkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, Halaman Polres Balangan, Senin (09/10/23).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengucapkan syukur atas keberhasilan para anggota telah mengamankan dan menyita puluhan botol miral walaupun tak seberapa.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras ini, walaupun tidak cukup banyak tapi inilah hasil kita yang sudah berhasil dilakukan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.

Kapolres Balangan Riza menuturkan apabila masyarakat dapat informasi adanya warga yang menjual minuman keras, segera informasikan kepada Polres Balangan untuk segera ditindak lanjuti.

Menurut Kapolres Balangn walaupun pada peraturan daerah juga sudah ada sanksinya tersendiri, tetapi masyarakat tetap ditekankan jangan sampai menjual barang haram tersebut.

“Kami imbau masyarakat yang masih menjual untuk menghentikan aktivitas menjualnya, karena selain banyak mudaratnya juga banyak peristiwa yang terjadi akibat miras ini di antaranya gangguan Kamtibmas,” tutur Kapolres Balangan.

Sementara itu Staf Ahli Setda Kabupaten Balangan Hasmiati, sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terutama jajaran Polres Balangan yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal terutama memberantas barang haram ini di lingkungan masyarakat.

“Kami atas nama pemerintah daerah sangat berbangga atas kerja sama yang dilaksanakan oleh kepolisian, yang mana telah merazia dan menemukan barang-barang yang hari ini kita musnahkan bersama-sama,” ucap Hasmiati.

Hasmiati menambahkan semoga pengamanan di Balangan dapat selalu dijaga, khususnya untuk kelestarian masyarakat Balangan karena barang terlarang ini tidak seyogyanya dikonsumsi warga.

Pewarta: Muhammad Fadillah

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka