BerandaHabar BalanganImbau Penyalahgunaan Dana Hibah,...

Imbau Penyalahgunaan Dana Hibah, Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi Ke Masyarakat

Terbaru

Bupati Balangan H Abdul Hadi meminta para pengurus masjid dan kepala desa untuk mewaspadai penipuan pencairan dana hibah. Imbauan ini disampaikan oleh Abdul Hadi saat melaksanakan kegiatan sosialisasi dana hibah tahun 2023 kepada pengurus dan pengelola masjid serta kepala desa se-Kabupaten Balangan di Aula Mayang Maurai, Kecamatan Paringin, Senin (13/02/23).

“Tadi sudah kita sampaikan kepada seluruh penerima dana hibah supaya mengabaikan WA, SMS atau komunikasi apapun yang menawarkan proses pencarian dana hibah yang ujung-ujungnya minta duit. Itu tadi sudah kami sampaikan supaya itu diabaikan dan kami juga menghendaki supaya dana hibah ini bersih dari KKN,” pesan dia.

Bupati mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi dana hibah ini untuk mengarahkan dan membimbing para pengurus dan pengelola masjid serta kepala desa se-Kabupaten Balangan untuk bisa membuat Surat Pertanggung Jawaban atau SPJ dengan baik, agar ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti tidak terdapat cacat administrasi.

“Kenapa hari ini kita pandang perlu diadakan sosialisasi kemudian pengarahan dan bimbingan. Hal itu untuk untuk peng-SPJ-an karena dana hibah ini bagian yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu kami menghendaki dana hibah tahun 2023 lulus pemeriksaan seperti tahun 2022 lalu, tidak ada laporan hasil pemeriksaan yang cacat administrasi maupun pengembalian dana,” ucap Bupati dalam kegiatan yang dihadiri pula para Kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan. 

Bupati menekankan perlunya pengarahan dan bimbingan dalam membuat SPJ karena dana hibah tahun 2023 meningkat. 

“Dana hibah meningkat, harapan kita semuanya ikut berpartisipasi memberikan pengawasan kemudian juga kami meminta jajaran pemerintah kecamatan supaya melakukan bimbingan kepada semua penerima dana hibah di wilayahnya masing-masing, supaya jangan sampai ada pengelola yang tidak bisa atau bingung cara membuat dokumen SPJ-nya,” pungkasnya.

(Fdl/Hk/Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka