BerandaHabar BalanganCegah Penyalahgunaan Dana Desa,...

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi Bersama BPK-RI Kalsel

Terbaru

BALANGAN – Mencegah penyalahgunaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Inspektorat Kabupaten Balangan gelar sosialisasi Tata Kelola Keuangan Desa se-Kabupaten Balangan, Aula Mayang Maurai, Senin (13/11/23).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Sekretaris Daerah, H Sutikno, dan Kepala Perwakilan BPK-RI Kalimantan Selatan, Rahmadi dan juga peserta dari aparatur desa se-Kabupaten Balangan.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi membuka sekaligus menyampaikan bahwa anggaran desa setelah ia menjabat sebagai Bupati Balangan telah meningkatkan sebanyak Empat Miliar Rupiah per desa, dan ia juga mengharapkan dengan anggaran tersebut pihak aparatur desa bisa mengelola dengan baik sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Selama saya menjabat ini dana desa mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu Empat Miliar Rupiah per desa dan anggaran tersebut adalah anggaran yang sangat banyak. Kami juga mengharapkan bagi pihak aparatur desa bisa mengelola dengan baik sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelas Bupati Balangan.

Bupati Balangan juga mengharapkan para pihak desa bisa mengelola keuangan desa dengan baik, serta bisa berkontribusi disektor Pengembangan SDM, Pendidikan, Kesehatan dan Pengelola desa yang baik.

Selain itu, didalam permasalahan stunting yang Bupati Balangan juga meminta untuk pihak desa dapat memberikan 400 gram susu untuk anak disetiap desa masing-masing dengan menggunakan anggaran desa tersebut.

“Didalam menangani kasus stunting di tempat kita, saya memerintah untuk para pihak desa dapat membagikan susu kepada anak-anak didesa mereka masing setiap bulan sebanyak 400 gram per anak. Dengan adanya pemberian susu tersebut akan lebih efektif untuk penurunan angka stunting di Balangan,” ucap Bupati Balangan.

Terakhir, Kepala Perwakilan BPK-RI Kalsel, Rahmadi menyampaikan Pemberian dana desa tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan peran untuk desa agar bisa memiliki aktivitas di setiap desa.

“Tata kelola terus ditingkatkan agar lebih baik dengan SDM yang berkualitas dan terus transparansi agar pemerintah desa bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Fadillah

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka