BerandaLingkunganPenambang Liar Terus Beraktivitas,...

Penambang Liar Terus Beraktivitas, DLH: Selamatkan Lingkungan Kata Kunci

Terbaru

Pertambangan  batu bara ilegal di area Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan (PKP2B) PT. PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang sebelumnya masuk dalam kawasan desa Remo kecamatan Peramasan, kini bergeser ke desa Rampah kecamatan Telaga Bauntung kabupaten Banjar.

Hal tersebut didapat satgas peti PT.AGM bersama Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Provinsi Kalsel dan DLH Banjar, saat verifikasi lapangan atas dugaan kerusakan dan pencemaran pada sungai mengkauk  yang disebabkan aktivitas peti di konsesi pertambangan.

4 1

“Temuan pergeseran aktivitas  yang diduga Peti di wilayah desa Rampah ini, kembali akan kami laporkan ke pihak kepolisian bersama fakta dan bukti yang ada,” ucap Suhardi SH, Kuasa Hukum PT AGM,Selasa(29/12/2020).

3 1

Pergeseran aktivitas  yang diduga Peti itu, juga diungkapkan Kuasa Hukum PT AGM, diperkuat dengan adanya penumpukan batu bara di wilayah yang sebelumnya sudah di reklamasi oleh  PT.AGM sebagai pemegang izin resmi pertambangan PKP2B dan masih bertanggung jawab penuh atas wilayah tersebut.

“Penambangan tanpa izin ini selalu berpindah tempat,sampai hari ini masih ada penumpukan batu bara dan itu masih terbukti masih ada peti,”ungkapnya.

2 1

Sementara itu, Kepala DLH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana megatakan, verifikasi lapangan ini untuk melihat secara langsung aliran sungai mengkauk yang diduga terdampak aktivitas dari Pertambangan  batu bara ilegal.

“Kami langsung ke lapangan untuk melihat gangguan dugaan pencemaran di sekitar aliran sungai. Kami akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan untuk mengambil langkah selanjutnya,”katanya.

1 1

Dalam verifikasi lapangan ini, DLH juga mengambil Sampel air di beberapa titik untuk mengetahui tingkat pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Hasilnya sudah ada satu minggu ke depan. Bila terbukti, akan kami tindaklanjuti lebih tinggi lagi bersama Balai Air, PUPR, Kehutanan dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM yang punya kewenangan,”

“Koordinasi dengan PT AGM sebagai pemilik konsesi area pertambangan ini juga tetap akan terus laksanakan. Yang jelas, bagaimanapun juga kondisi ini harus segera diambil tindakan yang jelas dan tegas, sebab selamatkan lingkungan merupakan suatu kata kunci yang dikedepankan dan masyarakat bagian penting untuk pertimbangan selanjutnya,”tegas Nirwana.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka