BerandaTeknologi & SainsIngin Akses Situs Yang...

Ingin Akses Situs Yang di Blokir, Hati – hati Pakai VPN

Terbaru

HabarKalimantan.com – Beberapa pekan lalu KOMINFO resmi blokir beberapa platform digital seperti Steam, Epic Games , Dota hingga Paypal.

Dan pada hari ini memang beberapa platform sudah dibuka tetapi ada juga yang masih dalam pemblokiran. 

Karena masih ada beberapa yang di blokir, tentu saja masyarakat masih mencari cara untuk membuka aplikasi/situs yang sulit diakses dengan koneksi biasa, masih diblokir atau yang memang dibatasi oleh pemerintah karena dianggap membahayakan dan lain sebagainya.

Salah satu cara nya adalah menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses nya, mungkin pengguna VPN ini sudah banyak.

Tetapi perlu diketahui penggunaan VPN ini banyak sekali resiko dalam penggunaan nya, seperti yang dijelaskan oleh Kristianto, Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kabupaten Banjar.

IMG20220805085614 scaled
Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kabupaten Banjar Kristianto (Foto : Nur Humayra).

“Tidak direkomendasikan yaa untuk menggunakan VPN ini, sangat sangat rentan terhadap Hacker dan sebagainya, karena langsung menuju ke IP adress jadi pengamanan nya belum terlalu kuat dan cepat ketahuan kalau memakai VPN,” cetusnya.

Jadi penggunaan VPN lanjutnya, sangat beresiko sekali terkena pencurian data dan tentu jaringan juga lebih lambat jika banyak yang menggunakan VPN.

“Untuk masyarakat kedepan nya harus lebih bijak lagi dalam menggunakan atau mengakses internet karena memang internet banyak manfaat nya tetapi bukan berarti tidak ada dampak negatif nya” Ucapnya

Hal serupa juga dikatakan oleh Arifin Noor Asyikin, salah satu Dosen Teknik Informatika di Politeknik Negeri Banjarmasin, penggunaan VPN ini memang bisa dilakukan untuk mem bypass blokiran dan ada yang gratis tetapi tidak semua platform bisa diakses dengan VPN.

IMG 20220806 110324
Arifin Noor Asyikin, Dosen Teknik Informatika Politeknik Negeri Banjarmasin (Foto: ist).

Virtual Private Network atau VPN ini kan layanan yang memungkinkan pengguna untuk mengakses situs secara pribadi melalui server jaringan lain. Mungkin banyak layanan VPN gratis yang bisa di gunakan dan dengan menginstal aplikasi VPN tersebut sehingga si pengguna kan bisa beralih ke koneksi private dengan ip address dari luar negeri sehingga bisa membypass blokiran dari PSE atau ISP,” terangnya.

Tapi sekarang tambah Arifin, tidak semua paltform digital diblokir bisa di buka oleh VPN, terutama paltform digital yang membatasi koneksi dari luar negeri.

“Dikhawatirkan alih alih mau membuka platform digital, malah nanti akunnya kena blokir,” tutup nya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka