BerandaUmumKetentuan Zakat Fitrah Dalam...

Ketentuan Zakat Fitrah Dalam Islam Serta Lafaz Niatnya

Terbaru

Dalam Islam, membayar zakat menjadi kewajiban tiap muslim bila hartanya sudah mencapai nisab. Amalan yang masuk dalam rukun islam ini menjadi syarat pokok tegaknya syariat Islam. Karena itu, kita perlu memahami apa saja yang menjadi persyaratan dan ketentuan zakat.

Pada dasarnya zakat terpilah menjadi dua jenis. Di antaranya yang cukup dikenal adalah Zakat Fitrah, yakni zakat dilaksanakan menjelang solat Idul Fitri.

Ustadz Nour Hartani, seorang pengajar di Pondok Pesantren Nurul Ma’ad Landasan Ulin, Banjarbaru mengungkapkan zakat diwajibkan bagi kaum muslimin karena mempunyai hikmah-hikmah tertentu, dan hikmah yang paling besar adalah hal itu merupakan kepedulian Islam dalam pengentasan kemiskinan.

PicsArt 05 12 02.17.48

“Karena itu, jika penduduk Indonesia yang kaya mengeluarkan zakat mereka, niscaya pemerintah tidak akan sibuk dengan program pengentasan kemiskinan,” ucap Ustadz Nour Hartani.

Ia juga menyebutkan hikmah lain dari mengeluarkan zakat adalah menjauhkan diri dari sifat kikir, tamak, cinta dunia, serta menzalimi hak faqir miskin.

“Dinamakan Zakat Fitrah karena wajib mengeluarkannya berbarengan dengan waktu berbuka, di mana artinya Fitri dalam bahasa Arab adalah berbuka. Zakat Fitrah diwajibkan atas semua orang Islam dan orang-orang yang wajib ditanggung nafkahnya, seperti anak, istri dan lain-lainnya yang beragama Islam. Karena ada kaidah fiqh yang mengatakan setiap orang yang wajib atasnya memberi nafkah kepadanya, wajib pula dikeluarkan zakatnya,” ungkap Ustadz Nour Hartani.

Adapun jenis dan kadar Zakat Fitrah, yang pertama ujarnya berupa makanan pokok daerah tersebutmenurut Mazhab Imam Syafi’I, untuk daerah Kalimantan Selatan adalah beras dan kedua memakai satu jenis saja tidak boleh dicampur, misalnya beras Unus yang tidak bercampur dengan jenis beras lain.

“Ketiga, jumlahnya untuk setiap orang mencapai 4 Mud Nabawi. Jika dalam hitungan satuan kilo, maka hitungannya kurang lebih 3 Kg. Tapi di sini ada beberapa pendapat yang menyebutkan ada 2,5 Kg dan ada juga yang menyebutkan 2,75 Kg. Yang menyebutkan 2,75 Kg ini terdapat dalam Kitab At Taqrirat Al Sadidah, tentunya yang jelas mengeluarkan Zakat Fitrah itu tidak boleh kurang dari 2,5 Kg. Yang Terakhir diberikan di tempat orang yang dizakat” terangnya.

Ustadz Nour Hartani juga menambahkan setiap pembayar zakat fitrah sebelum menyerahkan kewajibannya pada penerima zakat jangan lupa berniat zakat fitrah.

“Jangan lupa berniat sebelum membayar zakat fitrah. Jika membayar zakat untuk diri sendiri bacaannya : ‘Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.’ Yang artinya ‘Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.’ Kalau membayarkan pula anggota keluarga, ada niat untuk istri dan untuk anak. Tapi kalau mau praktis ada bacaan niat untuk satu keluarga, yaitu ‘Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.’ Yang artinya adalah ‘Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.’” jelasnya.

Berikut ini adalah bacaan niat zakat fitrah dikutip dari www.kitabisa.com

  1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ”
  2. Niat zakat fitrah untuk istri
    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
  3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    Artinya: “Niat saya mengeluarkan zakat fitrah dari anak laki-laki saya (sebutkan namanya) wajib karena Allah ta’ala”.
  4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
  5. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga
    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
  6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang Yang Diwakilkanﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka